Perum Bulog membatasi jangkauan distribusi Minyakita hanya ke pasar rakyat dan pengecer yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) pada Senin (11/5/2026). Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi terbaru dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025.
Dilansir dari Detik Finance, pembatasan tersebut menyebabkan distribusi Minyakita tidak dapat menyasar seluruh kategori pasar di Indonesia. Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa pihaknya terikat aturan yang hanya memperbolehkan penyaluran ke pasar pantauan Kementerian Perdagangan dalam sistem SP2KP.
"Jadi mungkin ada beberapa yang belum mengerti. Kalau memang di retail-retail modern ataupun di pasar-pasar di luar SP2KP dan non-tradisional memang Bulog tidak menyalurkan Minyakita. Karena sesuai dengan aturan Permendag yang baru, Bulog hanya boleh menyalurkan ke pasar SP2KP dan pasar-pasar tradisional kepada para pengecer yang punya NIB. Kalau tidak punya NIB kami tidak boleh menyerahkan," ujar Rizal di Kantor Pusat Bulog, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
Selain masalah cakupan wilayah, porsi penyaluran Minyakita oleh BUMN pangan juga telah diatur secara spesifik. Direktur Pemasaran Bulog, Febby Novita, memberikan penegasan bahwa Bulog bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas ketersediaan minyak goreng subsidi tersebut di tingkat nasional.
"Kan dari 100% sesuai Permendag 43, 35% ke BUMN pangan, bukan Bulog saja. Bulog paling sekitar 70%. Tapi kan banyak sisa dari produsen dan lain-lainnya. Itu yang seharusnya kita duduk bersama kerja sama dengan para pengambil kebijakan dan produsen mana-mana yang mereka distribusiin. Karena kan kalo dari 100% DMO berarti Bulog nggak sampe 35% karena itu kan dibagi sama BUMN pangan yang lain," beber Febby.
Febby menambahkan bahwa sejauh ini Bulog telah menyalurkan total 110 juta liter Minyakita untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai daerah. Ia mengklaim langkah ini telah memberikan dampak positif terhadap stabilitas pasokan minyak goreng nasional.
"Kalau di Bulog aja sekitar 110 juta liter seluruh Indonesia. Kita maksimalkan dulu di pasar SP2KP baru pengecer-pengecer lainnya. Dan Alhamdulillah sejak penugasan ke Bulog sebagian wilayah Indonesia hampir 90% sudah hijau ya untuk minyak gorengnya. Tapi kan itu bukan hanya bulog saja, karena 65% kan dari produsen ya," tutup Febby.
Distribusi saat ini difokuskan untuk memenuhi kuota di pasar-pasar tradisional terlebih dahulu sebelum dialokasikan kepada pengecer lainnya. Bulog mencatat porsi distribusi sisanya tetap dipegang oleh produsen swasta dan BUMN pangan lain seperti ID Food serta Agrinas Palma.