PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) memfokuskan strategi pendanaan pada penguatan dana murah atau current account and saving account (CASA). Langkah ini diambil guna menghadapi kebijakan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen pada Rabu (20/5/2026).
Kesiapan dalam menghadapi berbagai skenario kebijakan moneter, termasuk kenaikan BI Rate, secara mendasar telah dimiliki oleh industri perbankan nasional, seperti dilansir dari Investortrust.
"Masing-masing bank telah memiliki manajemen risiko yang memadai serta melakukan stress test secara berkala dengan mempertimbangkan potensi kenaikan BI Rate yang dapat berdampak pada peningkatan biaya dana (cost of fund)," ujar Ramon Armando, Corporate Secretary BBTN dalam keterangan pers.
Struktur pendanaan yang efisien terus dijaga oleh pihak BTN untuk meminimalkan sensitivitas terhadap tekanan nilai tukar sekaligus biaya pendanaan.
"Melalui penguatan dana murah (current account and saving account/CASA) sebagai fokus utama strategi funding perseroan," kata Ramon Armando.
Sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026. Suku bunga deposit facility dan lending facility juga dinaikkan masing-masing sebesar 50 basis poin menjadi 4,25% dan 6%.
Stabilitas nilai tukar rupiah diperkuat melalui kenaikan suku bunga acuan tersebut di tengah gejolak global akibat perang di Timur Tengah. Kebijakan ini juga menjadi upaya preemptive demi menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada pada level 2,5% plus minus 1%.