PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) menetapkan pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp1,51 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa, 5 Mei 2026. Alokasi dana tersebut mencerminkan kenaikan nilai pembayaran kepada pemegang saham dibandingkan tahun sebelumnya.
Nilai dividen yang disepakati setara dengan Rp32,81 per lembar saham. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Info melalui laman cnbcindonesia.com, total dana dividen ini diambil dari perolehan laba bersih perseroan sepanjang tahun 2025 yang menyentuh angka Rp7,56 triliun.
Rasio pembagian dividen atau dividend payout ratio berada pada level 20 persen dari total keuntungan. Sementara itu, sisa laba sebesar 80 persen atau senilai Rp6,05 triliun ditetapkan sebagai saldo laba ditahan untuk memperkokoh struktur permodalan internal perusahaan.
Realisasi dividen tahun buku 2025 mengalami pertumbuhan signifikan jika disandingkan dengan tahun buku 2024. Pada periode sebelumnya, BSI tercatat menyalurkan dividen sebesar Rp1,05 triliun atau setara dengan Rp22,78 per saham bagi para investornya.
Keputusan keuangan ini merupakan bagian dari langkah strategis manajemen untuk menjaga keseimbangan antara imbal hasil pemegang saham dan keberlanjutan ekspansi. Fokus utama perseroan saat ini masih tertuju pada penguatan fondasi bisnis dan pertumbuhan jangka panjang.
"Kebijakan dividen yang tidak terlalu agresif merupakan bagian dari strategi perusahaan yang saat ini masih berada dalam fase pertumbuhan (growing stage)," kata Ade Cahyo Nugroho, Direktur Finance & Strategy BSI.
Ade Cahyo Nugroho menjelaskan lebih lanjut bahwa entitas yang sedang berkembang umumnya lebih memprioritaskan perluasan skala bisnis daripada membagikan dividen dalam jumlah besar. Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas pertumbuhan di masa depan tetap terjaga dengan baik.
"Menurutnya, perusahaan yang sedang berkembang cenderung memprioritaskan ekspansi bisnis dibandingkan pembagian dividen dalam jumlah besar," kata Ade Cahyo Nugroho, Direktur Finance & Strategy BSI.
Perseroan menegaskan bahwa dukungan modal yang solid sangat krusial untuk mendorong akselerasi ekspansi yang lebih agresif. Oleh sebab itu, pemanfaatan laba ditahan diposisikan sebagai sumber pendanaan internal utama bagi perbankan syariah tersebut.
Kebijakan penetapan dividen ini telah mempertimbangkan persetujuan dari para pemegang saham utama. Pihak-pihak tersebut mencakup pemerintah Republik Indonesia serta PT Danantara Asset Management yang terlibat dalam pengambilan keputusan strategis korporasi.