BPLJSKB Bekasi Perkuat Posisi Industri Otomotif Indonesia di Global

BPLJSKB Bekasi Perkuat Posisi Industri Otomotif Indonesia di Global
Foto: Ilustrasi BPLJSKB Bekasi Perkuat Posisi Industri Otomotif Indonesia di Global.

Fasilitas proving ground dan crash test milik Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor atau BPLJSKB di Bekasi, Jawa Barat, memperkuat posisi industri otomotif Indonesia di pasar global, seperti dilansir dari Otomotif.

Pusat pengujian kendaraan berstandar internasional ini berfungsi memastikan hasil uji diakui oleh negara tujuan ekspor. Penyelarasan regulasi antarnegara menjadi krusial untuk menghindari hambatan teknis, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Nandi Julyanto, menjelaskan pentingnya kesepakatan bersama antarnegara dalam hal pengakuan standar produk.

"Di kawasan ASEAN, sudah terdapat rencana harmonisasi regulasi melalui ASEAN Mutual Recognition Agreement (MRA) yang bertujuan salah satunya untuk menghindari adanya technical barriers," ujar Nandi Julyanto, Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia.

Kehadiran infrastruktur pengujian di Cibitung ini dinilai sebagai langkah strategis demi kelancaran pengiriman unit ke luar negeri.

"Dengan adanya fasilitas proving ground di BPLJSKB diharapkan dapat menjadi fasilitas pengujian berstandar internasional, sehingga hasil pengujiannya dapat diakui dan diterima oleh negara importir," kata Nandi Julyanto, Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia.

Fasilitas proving ground digunakan untuk menguji aspek performa, daya tahan, keselamatan, hingga kenyamanan kendaraan, sedangkan fasilitas crash test khusus menguji tingkat keselamatan saat terjadi benturan.

Uji coba kelayakan ini krusial mengingat hambatan ekspor pernah dialami Toyota Indonesia ke Vietnam pada awal 2018 akibat pengetatan aturan impor melalui Decree No. 116/2017/ND-CP. Aturan tersebut mewajibkan adanya dokumen Vehicle Type Approval (VTA) dari negara asal.

Pengiriman beberapa model kendaraan Toyota termasuk Fortuner sempat tertunda selama beberapa bulan akibat kendala sinkronisasi regulasi itu. Aktivitas ekspor kembali normal setelah pemerintah Indonesia dan Vietnam menyepakati dokumen VTA yang diakui kedua belah negara.

Artikel terkait

Rekomendasi