Badan Pengelola Investasi Danantara mendirikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai Badan Usaha Milik Negara baru guna mengelola ekspor komoditas strategis nasional. Langkah tersebut diumumkan di Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026, sebagai upaya pembenahan tata kelola perdagangan luar negeri, seperti dilansir dari Money.
Penguatan tata kelola ekspor nasional ini dilakukan atas perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Perusahaan baru tersebut sengaja ditempatkan di bawah kendali lembaga yang memiliki kapasitas finansial besar demi memastikan operasional berjalan optimal.
"Ini (PT DSI) kan langsung di bawah Danantara. Yang punya capital besar dan size besar kan Danantara," ujar Rohan Hafas, Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia.
Penugasan PT DSI berfokus pada pengawasan komoditas sumber daya alam strategis, meliputi minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloy. Pembentukan entitas ini ditargetkan untuk mengikis praktik ilegal seperti kurang bayar, pemindahan harga, serta pelarian devisa ke luar negeri.
Fase awal operasional akan bergulir mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026, di mana perusahaan bertindak sebagai penilai dan perantara perdagangan. Memasuki Januari 2027, PT DSI dijadwalkan bertransformasi penuh menjadi perusahaan pedagang yang membeli komoditas langsung dari eksportir dan mengelola risiko perdagangan internasional.