BNI Siap Kembalikan Dana Gereja Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar

BNI Siap Kembalikan Dana Gereja Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar
Foto: Ilustrasi BNI Siap Kembalikan Dana Gereja Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar.

Manajemen Bank BNI menyatakan kesiapan untuk memulihkan dana milik jemaat Gereja Paroki Aek Nabara senilai Rp28 miliar yang sebelumnya digelapkan oleh mantan oknum pejabat internal bank. Proses pengembalian dana tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 22 April 2026, menyusul somasi yang dilayangkan pengurus gereja.

Dilansir dari Kompas, Direktur Utama Bank BNI telah memberikan jaminan terkait pemulihan dana umat yang sempat hilang tersebut. Kepastian ini mengakhiri ketidakpastian hukum yang dialami pihak gereja setelah eks pejabat bank pelat merah tersebut melakukan penyelewengan dana dalam jumlah besar.

Bendahara Gereja Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, memberikan respons positif atas komitmen pihak perbankan yang bersedia bertanggung jawab secara penuh. Pengelola gereja sebelumnya telah menempuh jalur formal demi menuntut hak para jemaat kembali.

"Ia menyebut umat Gereja Paroki Aek Nabara akan bersukacita menerima kembali hak mereka." ujar Suster Natalia Situmorang, Bendahara Gereja Paroki Aek Nabara.

Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil meringkus Andi Hakim Febriansyah yang merupakan mantan kepala kas bank BUMN Unit Aek Nabara di Bandara Kualanamu pada 30 Maret lalu. Pelaku sempat melarikan diri ke Australia sebelum akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri kepada pihak berwenang.

Penyidikan kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan uang jemaat tersebut untuk kepentingan pribadi. Dana sebesar Rp28 miliar tersebut dialirkan untuk investasi pembangunan pusat olahraga, kafe, hingga fasilitas kebun binatang mini.

Artikel terkait

Rekomendasi