BNI Kembalikan Dana Rp28 Miliar Milik Gereja Aek Nabara

BNI Kembalikan Dana Rp28 Miliar Milik Gereja Aek Nabara
Foto: Ilustrasi BNI Kembalikan Dana Rp28 Miliar Milik Gereja Aek Nabara.

PT Bank Negara Indonesia (BNI) telah menuntaskan pengembalian dana senilai Rp28 miliar milik Gereja Aek Nabara yang sebelumnya raib akibat tindakan kriminal mantan karyawannya. Dana tersebut dikembalikan secara bertahap melalui mekanisme transfer ke rekening pihak gereja.

Dilansir dari Kompas, proses pelunasan pengembalian uang umat ini ditandai dengan pengiriman dana tahap akhir sebesar Rp21 miliar. Sebelumnya, pihak perbankan telah lebih dahulu menyetorkan uang sebesar Rp7 miliar sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan atas kerugian nasabah.

Total dana yang telah kembali ke tangan Gereja Paroki Aek Nabara kini telah mencapai angka penuh sebesar Rp28 miliar. Kasus ini berawal dari aksi penggelapan yang dilakukan oleh mantan Kepala Kas BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara, Andi Hakim.

Selain menyelesaikan kewajiban finansial, pihak manajemen BNI menyatakan permintaan maaf secara resmi kepada seluruh jemaat Gereja Paroki Aek Nabara. Permohonan maaf tersebut juga ditujukan kepada masyarakat luas atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Tindakan oknum mantan pegawai tersebut diakui sempat memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Langkah pengembalian utuh ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan nasabah dan komitmen menjaga integritas perbankan nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi