Bimo Wijayanto Terima Protes Guru Besar Terkait BUMN Ekspor

Bimo Wijayanto Terima Protes Guru Besar Terkait BUMN Ekspor
Foto: Ilustrasi Bimo Wijayanto Terima Protes Guru Besar Terkait BUMN Ekspor.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menerima gelombang protes dari sejumlah guru besar melalui pesan singkat terkait pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia selaku Badan Usaha Milik Negara khusus ekspor pada Rabu (20/5), seperti dilansir dari Detik Finance.

Kebijakan radikal yang disampaikan dalam pidato presiden pada sidang paripurna tersebut memicu pertanyaan langsung dari kalangan akademisi mengenai urgensi pendirian badan usaha baru tersebut.

"Kemarin (20/5) di pidato presiden, di sidang paripurna ada radical change. Saya banyak sekali dapat WA, yang ikut dalam protes pernyataan guru besar itu pada WA saya 'karepe opo bikin BUMN ekspor?" ungkap Bimo dalam acara yang digelar Pusdiklat Pajak, dikutip Jumat (22/5/2026).

Langkah pendirian BUMN ekspor ini diambil pemerintah demi memperkuat pengawasan pajak serta meminimalkan praktik perpajakan ilegal. Pembentukan badan baru ini juga diproyeksikan untuk mengatasi persoalan ekosistem ekonomi yang dinilai rumit.

"Itu karena paradoks ekonomi karena dengan cara-cara memperbaiki governance misalnya, memperbaiki kapasitas kantor pajak untuk mendeteksi profit shifting, transfer pricing, memperbaiki misalnya kapasitas pemidanaan atas transfer pricing, ada mens rea-nya misalkan, susah karena ekosistemnya kompleks," jelas Bimo.

Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bahwa perubahan berskala besar pada tata kelola komoditas nasional memerlukan ketegasan pemerintah melalui langkah yang tidak biasa.

"Maka kalau mau mengubah sebuah PR besar, ya harus berani berkeputusan yang radikal," tambahnya.

Melalui skema baru ini, PT Danantara Sumberdaya Indonesia akan mengintegrasikan seluruh pengelolaan ekspor sumber daya alam nasional seperti batu bara, kelapa sawit, hingga ferro alloy dalam satu sistem terpadu.

Sebagai bagian dari birokrasi, pihak otoritas perpajakan menyatakan komitmen penuh untuk mengawal seluruh regulasi yang telah disahkan oleh pemerintah pusat.

"Jadi sekarang itu prinsipnya kalau sudah ada kebijakan seperti itu, eksekutor seperti kami di birokrat itu SDA saja. Sebelum kebijakan diputuskan, kita support. Kita saran boleh, tetapi kalau sudah diputuskan, ya kita harus dukung dan amankan," pungkasnya.

Artikel terkait

Rekomendasi