BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen Perbankan Batasi Kenaikan Bunga Kredit

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen Perbankan Batasi Kenaikan Bunga Kredit
Foto: Ilustrasi BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen Perbankan Batasi Kenaikan Bunga Kredit.

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen diperkirakan belum akan langsung ditransmisikan penuh ke bunga kredit perbankan.

Perbankan cenderung memilih menaikkan bunga kredit secara bertahap dibanding langsung mengikuti kenaikan BI Rate, dilansir dari Keuangan.

Langkah ini diambil di tengah permintaan kredit yang masih lemah dan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Berdasarkan data Bank Indonesia, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah justru turun menjadi 8,73 persen pada April 2026 dari 8,76 persen pada Maret 2026.

Penurunan tersebut didorong oleh turunnya suku bunga kredit baru menjadi 8,95 persen.

Penurunan bunga kredit baru terutama ditopang kelompok bank BUMN atau Himbara.

Suku bunga kredit baru bank-bank Himbara tercatat turun menjadi 7,31 persen pada April 2026 dari sebelumnya 7,84 persen pada Maret 2026.

Kondisi tersebut didukung tambahan likuiditas Rp 100 triliun kepada Himbara pada Maret 2026.

Sebaliknya, kelompok bank pembangunan daerah (BPD), bank swasta nasional (BUSN), dan kantor cabang bank asing (KCBA) justru mencatat kenaikan bunga kredit baru masing-masing menjadi 9,54 persen, 10,94 persen, dan 8,35 persen.

Sementara itu, kredit perbankan pada April 2026 tercatat tumbuh 9,98 persen secara tahunan (YoY), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Maret 2026 sebesar 9,49 persen YoY.

Pertumbuhan tersebut ditopang kredit investasi yang naik 19,48 persen YoY, kredit modal kerja 6,04 persen YoY, serta kredit konsumsi sebesar 6,13 persen YoY.

Transmisi Butuh Waktu

Global Markets Economist Maybank Indonesia Myrdal Gunarto mengatakan, transmisi kenaikan BI Rate ke bunga kredit umumnya membutuhkan waktu sekitar tiga hingga enam bulan atau setara satu hingga duas kuartal.

"Transmisi dari BI Rate ke suku bunga kredit tidak terjadi seketika dan hampir tidak pernah tersalurkan secara penuh. Prosesnya bersifat gradual dan asimetris," ujar Myrdal.

Menurutnya, kenaikan BI Rate sebesar 50 bps biasanya hanya diteruskan sekitar 25 bps hingga 35 bps ke bunga kredit dalam jangka panjang.

Ia menjelaskan, perbankan cenderung berhati-hati menaikkan suku bunga dasar kredit (SBDK) demi menghindari payment shock terhadap debitur existing yang berpotensi meningkatkan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).

"Suku bunga simpanan biasanya merespons lebih cepat dalam satu sampai tiga bulan, baru kemudian diikuti penyesuaian bunga kredit," katanya.

Myrdal menambahkan keputusan bank menaikkan bunga kredit juga sangat dipengaruhi biaya dana (cost of fund), biaya operasional, margin keuntungan, hingga premi risiko debitur.

Dalam kondisi likuiditas mengetat, persaingan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) antarbank dinilai akan mendorong kenaikan bunga deposito yang pada akhirnya ikut mengerek bunga kredit.

Meski begitu, bank-bank besar dengan basis dana murah atau current account saving account (CASA) yang kuat masih memiliki ruang untuk menahan kenaikan bunga kredit demi menjaga pangsa pasar.

"Bank besar kadang rela memangkas margin sementara waktu agar tetap kompetitif, terutama untuk debitur korporasi prime," ujarnya.

Permintaan Kredit Lemah

Chief Economist Bank Central Asia David Sumual berpendapat transmisi BI Rate ke bunga kredit umumnya berlangsung bertahap dan membutuhkan waktu sekitar enam bulan.

Menurut David, lemahnya permintaan kredit saat ini lebih dipengaruhi kondisi permintaan domestik yang belum pulih ketimbang faktor bunga tinggi semata.

Hal itu tercermin dari besarnya angka undisbursed loan atau kredit yang sudah disetujui tetapi belum ditarik debitur yang masih mencapai sekitar Rp 2.500 triliun atau setara 23 persen dari total kredit perbankan.

"Artinya dunia usaha sebenarnya sudah memiliki plafon kredit, tetapi belum berani ekspansi karena permintaan pasar masih lemah," ujarnya.

Pendekatan Selektif dan Terukur

Presiden Direktur KB Bank Kunardy Darma Lie mengatakan, perseroan akan melakukan penyesuaian bunga kredit dan deposito secara bertahap serta selektif.

Menurutnya, penyesuaian tetap mempertimbangkan profil risiko debitur, daya saing pasar, dan prinsip kehati-hatian.

"Secara umum, ruang penyesuaian suku bunga berada pada kisaran 10 basis poin hingga 15 basis poin," katanya.

KB Bank juga berupaya menekan dampak kenaikan suku bunga terhadap cost of fund dengan memperkuat dana murah atau CASA.

Kunardy menyebut, kenaikan suku bunga acuan akan berdampak pada pertumbuhan kredit, terutama segmen wholesale atau korporasi yang menggunakan Compounded IndONIA sebagai reference rate.

"Kenaikan suku bunga berpotensi meningkatkan biaya pendanaan debitur sehingga dapat memengaruhi appetite ekspansi," ujarnya.

Hingga kuartal I-2026, kredit KB Bank tercatat mencapai Rp 43,19 triliun atau tumbuh 2,61 persen YoY. Tahun ini, perseroan menargetkan pertumbuhan kredit sekitar 10%ÔÇô11%.

Digital Strategy Head Allo Bank Destya D. Pradityo mengatakan, pihaknya belum melihat kebutuhan menaikkan bunga kredit maupun deposito secara agresif dalam jangka pendek.

"Kami memilih pendekatan yang lebih terukur karena kondisi likuiditas industri masih relatif memadai," katanya.

Ia menambahkan bunga kredit digital sangat dipengaruhi profil risiko nasabah dan skema risk based pricing sehingga penyesuaiannya tidak bisa disamaratakan.

Sementara itu, Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility Bank Central Asia Hera F. Haryn mengatakan, kenaikan BI Rate tidak otomatis membuat BCA langsung menaikkan bunga kredit.

"BCA senantiasa melakukan penyesuaian suku bunga dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan likuiditas bank," ujar Hera.

Pada kuartal I-2026, kredit BCA tumbuh 5,6 persen YoY menjadi Rp 994 triliun. Sepanjang tahun ini, BCA tetap membidik pertumbuhan kredit di kisaran 8%ÔÇô10% dengan harapan perbaikan ekonomi domestik mampu mendorong permintaan pembiayaan.

Artikel terkait

Rekomendasi