BEI Pantau Investigasi Dugaan Fraud Laporan Keuangan Telkom

BEI Pantau Investigasi Dugaan Fraud Laporan Keuangan Telkom
Foto: Ilustrasi BEI Pantau Investigasi Dugaan Fraud Laporan Keuangan Telkom.

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pengawasan ketat terhadap PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menyusul adanya investigasi dugaan fraud laporan keuangan oleh otoritas Amerika Serikat. Pemantauan ini dilakukan melalui serangkaian tindakan termasuk koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Selasa (12/5/2026).

Langkah pengawasan tersebut dipicu oleh penyelidikan yang dilakukan oleh U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) dan U.S. Department of Justice (DOJ). Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengonfirmasi pihaknya telah memanggil pihak manajemen untuk memberikan klarifikasi resmi mengenai perkembangan kasus tersebut.

"Terkait monitoring Bursa terhadap PT Telkom Indonesia Tbk (Perseroan), Bursa telah melakukan serangkaian tindakan pemantauan dan pengawasan melalui pelaksanaan dengar pendapat dengan Perseroan pada 8 April 2026 dan telah menyampaikan beberapa permintaan penjelasan atas case yang dialami oleh Perseroan serta berkoordinasi dengan OJK," ungkap Nyoman dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (12/5/2026).

Pihak manajemen Telkom menjelaskan bahwa perusahaan telah membentuk Direktorat Legal & Compliance serta posisi Chief Integrity Officer (CIO). Upaya penguatan tata kelola ini ditujukan untuk menjamin integritas proses bisnis dan pengawasan internal di lingkungan emiten telekomunikasi tersebut.

Terkait kronologi penyelidikan, investigasi oleh SEC diketahui telah berlangsung sejak Oktober 2023 yang awalnya terfokus pada proyek BAKTI Kominfo. Namun, cakupan pemeriksaan kemudian diperluas hingga menyentuh aspek akuntansi serta kepatuhan terhadap Foreign Corrupt Practices Act (FCPA).

"Perseroan menegaskan bahwa karena saham tercatat di New York, Perseroan tunduk pada ketentuan pasar modal Amerika Serikat, termasuk FCPA," terang Nyoman.

Manajemen Telkom turut melaporkan penerapan kebijakan clawback sejak Mei 2023, meski hingga saat ini belum menerima pemberitahuan resmi mengenai gugatan kelompok atau class action. Selain itu, evaluasi terhadap aset drop cable dan last mile dinyatakan telah selesai dengan rencana penerapan kebijakan akuntansi secara retrospektif pada tahun buku 2025.

Perusahaan juga telah menyampaikan pemberitahuan keterlambatan penyampaian laporan tahunan Form 20-F kepada SEC pada 30 April 2026. BEI kini masih menunggu tanggapan lanjutan dari Telkom untuk menentukan langkah pengawasan berikutnya.

"Saat ini Bursa juga telah menyampaikan permintaan penjelasan lanjutan berdasarkan tanggapan terakhir tersebut dan masih menunggu tanggapan dari Perseroan. Selanjutnya, Bursa akan selalu memantau case Perseroan tersebut dan melakukan Tindakan pengawasan yang diperlukan," pungkas Nyoman.

Artikel terkait

Rekomendasi