Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Garmen Ilegal Lewat Laut dan Darat

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Garmen Ilegal Lewat Laut dan Darat
Foto: Ilustrasi Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Garmen Ilegal Lewat Laut dan Darat.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menggagalkan upaya peredaran produk garmen ilegal dalam dua operasi terpisah di Jakarta pada Rabu (10/12/2025) dan ruas tol Palembang-Lampung pada Rabu (3/12/2025). Dilansir dari Investortrust, otoritas menyita tiga kontainer serta dua truk bermuatan pakaian bekas dan garmen impor ilegal.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Djaka Budhi Utama, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan komitmen instansi dalam memproteksi industri lokal. Pengetatan pengawasan dilakukan guna membendung masuknya komoditas yang merugikan keuangan negara.

"Kami tidak akan memberi ruang masuknya barang-barang yang merugikan negara dan mematikan industri lokal," ujar Djaka Budhi Utama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Pada penindakan di Pelabuhan Sunda Kelapa, petugas memeriksa KM Indah Costa yang tiba dari Kepulauan Riau dan menemukan tiga kontainer berisi muatan yang tidak sesuai dokumen manifes. Dua kontainer kedapatan berisi pakaian jadi impor bekas, sementara satu kontainer lainnya mengangkut mesin.

"Kami memperketat pengawasan sampai ke moda pengangkutan laut karena para pelaku terus mencari celah. Tidak ada kompromi terhadap importasi ilegal, apalagi yang mencoba memanipulasi dokumen dan pemberitahuan barang," ucap Djaka Budhi Utama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Operasi berbeda dilakukan sepekan sebelumnya di KM 116 tol Palembang-Lampung terhadap dua truk yang membawa pakaian jadi baru dalam bentuk ballpress dari Jambi menuju Jakarta. Pemeriksaan menunjukkan garmen tersebut memiliki label asal negara Tiongkok dan Bangladesh yang diangkut tanpa dokumen sah.

"Perdagangan ilegal seperti ini merugikan negara dan berpotensi memunculkan persaingan tidak sehat di sektor usaha garmen. Penindakan adalah kunci untuk memutus pergerakannya," kata Djaka Budhi Utama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Seluruh barang bukti berupa kontainer dan truk tersebut kini telah diamankan di kantor pusat Bea Cukai untuk proses investigasi lebih lanjut.

Artikel terkait

Rekomendasi