Aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham resmi dijalankan oleh PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mulai 28 April 2026. Langkah ini diambil setelah perseroan mengantongi persetujuan lewat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada 12 Maret 2026 lalu.
Optimisme tinggi ditunjukkan oleh pihak manajemen terhadap pertumbuhan bisnis internal serta kondisi pasar modal di tanah air melalui keputusan ini, seperti dilansir dari Investortrust.
Presiden Direktur BCA Hendra Lembong menjelaskan bahwa agenda ini menjadi indikator positif bagi pergerakan industri keuangan nasional.
ÔÇ£Pelaksanaan buyback saham merupakan sinyal optimisme kami di pasar modal Indonesia. Aksi korporasi ini merupakan wujud keyakinan kami atas fundamental bisnis Perseroan,ÔÇØ ujarnya, Rabu (28/4/2026).
Kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) tetap menjadi prioritas utama bank dalam melaksanakan kebijakan tersebut. Program pengadaan kembali saham ini dijadwalkan berlangsung dalam kurun waktu 12 bulan, terhitung sejak 12 Maret 2026 sampai dengan 11 Maret 2027.
Kendati demikian, periodisasi tersebut dapat dihentikan lebih awal apabila terdapat kondisi tertentu yang sesuai dengan ketetapan perundang-undangan.
Pihak manajemen turut memastikan bahwa aktivitas ini tidak akan membawa dampak material terhadap operasional maupun performa finansial perusahaan. Dinamika yang terjadi di pasar saham akan tetap menjadi acuan utama bagi BCA dalam mengeksekusi program tersebut.
ÔÇ£Kami mengungkapkan apresiasi sebesar-besarnya atas kepercayaan dan dukungan dari segenap pemegang saham. BCA senantiasa berfokus pada fundamental bisnis perseroan, serta melangkah dengan pruden pada tahun 2026,ÔÇØ tutur Hendra.