Bayar PBB Lewat BRImo Dapat Cashback 13 Persen

Bayar PBB Lewat BRImo Dapat Cashback 13 Persen
Foto: Ilustrasi Bayar PBB Lewat BRImo Dapat Cashback 13 Persen.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menghadirkan penawaran menarik bagi masyarakat yang ingin melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara daring. Seperti dilansir dari Investortrust, nasabah bisa mendapatkan cashback hingga 13 persen untuk setiap pembayaran PBB melalui super app BRImo.

Layanan digital ini dirancang secara praktis dan aman agar dapat diakses kapan saja serta dari mana saja. Kehadiran fitur tersebut memungkinkan masyarakat membayar PBB tanpa harus mendatangi lokasi pembayaran, sehingga mampu menghemat waktu dan tenaga.

Corporate Secretary BRI, Dhanny, mengatakan, digitalisasi menjadi langkah strategis Perseroan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah.

"BRI terus mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memberikan kemudahan dalam bertransaksi, termasuk dalam pembayaran PBB. Melalui BRImo, masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih praktis, cepat, dan aman," ujar Dhanny.

Dhanny menambahkan, program promo ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah sekaligus gerakan mendorong adopsi layanan digital.

"Melalui program cashback ini, kami ingin memberikan nilai tambah bagi nasabah sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin aktif menggunakan BRImo dalam berbagai kebutuhan transaksi, termasuk pembayaran PBB," katanya.

Program promo cashback 13 persen untuk pembayaran PBB melalui BRImo ini berlaku mulai 30 Maret 2026 hingga 31 Mei 2026. Inisiatif tersebut diharapkan dapat memicu minat masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sekaligus merasakan manfaat lebih dari layanan digital perseroan.

Nasabah yang ingin menikmati program cashback ini wajib mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Masuk (login) ke aplikasi BRImo menggunakan username dan password atau biometrik.

2. Pilih menu "Tagihan".

3. Pilih fitur "Bayar PBB".

4. Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP), tahun pajak, dan wilayah.

5. Cek detail tagihan yang ditampilkan.

6. Pilih sumber dana dan lanjutkan pembayaran.

7. Masukkan PIN BRImo untuk konfirmasi.

8. Simpan bukti transaksi digital sebagai arsip.

Program menarik ini juga bertujuan agar nasabah bisa melunasi kewajiban tepat waktu, sekaligus terhindar dari risiko denda dan sanksi. Selain itu, program ini bertujuan mendukung percepatan pembangunan sehingga lebih merata dan terus berkelanjutan.

Hingga akhir Desember 2025, pengguna BRImo tercatat mencapai 45,9 juta user, meningkat 18,9 persen secara year on year (YoY). Pertumbuhan tersebut diikuti oleh peningkatan aktivitas transaksi, di mana sepanjang tahun 2025 nilai transaksi yang diproses melalui BRImo mencapai Rp7.076,9 triliun atau tumbuh 26,4 persen YoY.

Capaian BRImo ini mencerminkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital yang dihadirkan oleh BRI. Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan pembayaran PBB dan promo yang sedang berlangsung, masyarakat dapat mengakses aplikasi BRImo atau mengikuti akun resmi Instagram @bankbri_id.

Artikel terkait

Rekomendasi