Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan jaminan bahwa fluktuasi nilai tukar dolar AS tidak akan memengaruhi harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah nyata ini diambil pemerintah di Jakarta pada Kamis (28/5) untuk menjaga stabilitas pasokan serta memastikan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat, seperti dilansir dari Media Indonesia.
Komitmen pemerintah tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur SPHP Bapanas, Maino Dwi Hartono, di Jakarta. Kebijakan ini menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang berjalan seiring dengan keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Implikasi menguatnya kurs dolar, pemerintah memastikan tidak berimbas pada harga beras program SPHP," kata Direktur SPHP Badan Pangan Nasional (Bapanas) Maino Dwi Hartono dikonfirmasi di Jakarta.
Pemerintah juga berkomitmen memastikan Perum Bulog tetap menjaga standar kualitas beras SPHP. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan mutu pangan yang baik dengan harga yang tetap ramah di kantong.
"Sehingga masyarakat dapat bersikap tenang," ujarnya.
Perubahan nilai kurs dolar memang dapat berpengaruh ke berbagai hal, termasuk sektor pangan. Namun, Maino memastikan penjualan beras program pemerintah ini tetap stabil.
"Jadi memang dengan nilai kurs dolar yang berubah dapat berpengaruh ke berbagai hal, termasuk sektor pangan. Tapi kaitan dengan beras SPHP, ini karena program pemerintah, sampai hari ini dipastikan tidak ada perubahan, termasuk harga penjualannya," terang Maino.
Bapanas telah membagi ketetapan harga beras SPHP tingkat konsumen berdasarkan wilayah geografis. Ketentuan harga tersebut disesuaikan demi mendukung keterjangkauan di setiap daerah.
| Wilayah Geografis | Harga Maksimal per Kg |
|---|---|
| Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi | Rp12.500 |
| Sumatera (kecuali Lampung & Sumsel), NTT, dan Kalimantan | Rp13.100 |
| Maluku dan Papua | Rp13.500 |
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,97 triliun di tahun 2026 demi mendukung keberlanjutan program ini. Dana tersebut disalurkan sebagai subsidi untuk penyaluran sekitar 828 ribu ton beras bagi masyarakat luas.
"Ini untuk menjaga kontinuitas pelaksanaan SPHP beras yang pada Januari dan Februari 2026 telah terlaksana sebagai perpanjangan SPHP beras tahun 2025," bebernya.
Bapanas turut memperbarui aturan pembelian bagi konsumen agar distribusi lebih merata di lapangan. Masyarakat kini diperbolehkan membeli maksimal 5 kemasan ukuran 5 kg, atau alternatif 2 kemasan ukuran 2 kg, namun beras SPHP dilarang keras untuk dijual kembali karena mengandung unsur subsidi negara.
"Ini kita mempertimbangkan saudara-saudara kita, dalam hal ini misalnya para pedagang nasi goreng, pedagang nasi uduk, warung-warung makan. Kalau dibatasi cuma 2 pack, kasihan nanti kurang, tidak cukup," jelas Maino.
Pemerintah resmi meningkatkan batas pembelian bagi mitra Perum Bulog dari maksimal 2 ton menjadi hingga 5 ton di tahun 2026. Kebijakan ini diambil guna memperlancar distribusi dan menjamin ketersediaan stok.
"Artinya jangan sampai kosong, pedagang dapat lebih mudah, stoknya selalu tetap ada," tambah Maino.
Sebelumnya, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, telah menegaskan bahwa Indonesia kini sudah mencapai swasembada beras. Ia pun memberikan peringatan tegas kepada mafia pangan agar tidak mencoba mempermainkan harga di pasar karena Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Perum Bulog mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah, yakni 5,3 juta ton.