Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,25 Persen

Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,25 Persen
Foto: Ilustrasi Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,25 Persen.

Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis points menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada Selasa-Rabu, 19-20 Mei 2026. Langkah ini diambil guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari tekanan eksternal, seperti dilansir dari Investor Daily.

Selain menaikkan BI-Rate, Bank Sentral juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6 persen. Kebijakan pengetatan moneter ini diterapkan untuk memastikan inflasi tahun 2026-2027 tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan fokus dari penetapan kebijakan pengetatan moneter tersebut dalam konferensi pers virtual hasil rapat dewan gubernur.

ÔÇ£Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global,ÔÇØ tegas Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers virtual hasil RDG BI Bulan Mei 2026, Rabu (20/5/2026).

Respons dari kalangan ekonom menunjukkan bahwa langkah penyesuaian suku bunga acuan ini dinilai tepat demi memberikan sinyal kebijakan yang kuat bagi pasar keuangan.

ÔÇ£Bila BI hanya menahan suku bunga tanpa sinyal kebijakan yang lebih kuat, pasar dapat menilai BI tertinggal dalam merespons tekanan, sehingga pelemahan rupiah berisiko berlanjut,ÔÇØ ujar Josua, Selasa (19/5/2026).

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menambahkan bahwa peningkatan suku bunga ini memang membawa konsekuensi tersendiri berupa potensi tertahannya penurunan bunga kredit, kenaikan biaya pembiayaan korporasi, serta gejolak jangka pendek di pasar obligasi. Kendati demikian, risiko tersebut dianggap lebih kecil daripada membiarkan nilai tukar melemah tanpa kendali.

ÔÇ£Pelemahan rupiah dalam waktu lama dapat menaikkan biaya impor, menekan margin dunia usaha, memperbesar beban subsidi energi, dan memperlemah kepercayaan investor terhadap aset rupiah,ÔÇØ kata Josua.

Artikel terkait

Rekomendasi