PT Bank Ganesha Tbk merombak susunan direksi dan dewan komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu (27/5/2026).
Perubahan pengurus ini meliputi pengangkatan Trisna Chandra dan Shirley sebagai Direktur Perseroan, serta Faisal Dharma Setiawan sebagai Komisaris Independen Perseroan. Pengangkatan tersebut baru dinyatakan efektif setelah mendapat persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"RUPST menyetujui perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan," tulis manajemen PT Bank Ganesha Tbk dalam keterangan resminya, dilansir dari Keuangan.
Pemberian wewenang juga diserahkan oleh pemegang saham kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan tugas, wewenang, besaran gaji, honorarium, serta tunjangan bagi jajaran Direksi dan Dewan Komisaris.
Selain menyetujui laporan tahunan dan laporan keberlanjutan tahun buku 2025, RUPST memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris guna menunjuk akuntan publik independen untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku 2026.
Seluruh laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp 227,09 milar disepakati untuk memperkuat permodalan perseroan. Alokasi dana cadangan wajib ditetapkan sebesar Rp 1 miliar, sedangkan sisa laba akan dibukukan sebagai laba ditahan sehingga perseroan memutuskan tidak membagikan dividen.
Rapat tersebut ditutup dengan persetujuan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) perseroan beserta perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar demi menyesuaikan maksud, tujuan, dan kegiatan usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.