PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) mendorong penguatan ketahanan ekonomi digital nasional melalui optimalisasi peran perbankan digital sebagai enabler bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jakarta pada Selasa (10/3).
Langkah strategis ini dipaparkan dalam forum Digital Banking & Economic Outlook 2026: Awakening IndonesiaÔÇÖs Sleeping Giant yang digelar oleh pihak bank. Sektor UMKM dinilai menjadi pilar krusial yang perlu didukung di tengah momentum pemulihan ekonomi.
Sektor ini disebut sebagai raksasa tidur karena menyimpan potensi yang sangat masif bagi perekonomian. Namun, dilansir dari Investortrust, para pelaku usaha kecil tersebut masih mengalami kendala berupa ketimpangan akses ke layanan keuangan formal serta prosedur pembiayaan yang rumit.
Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan vitalnya peran sektor ini dengan jumlah unit usaha yang mencapai 64,2 juta. Kontribusinya mencakup 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta mampu menyerap hingga 97 persen tenaga kerja di Indonesia.
Kesenjangan akses modal masih menjadi tantangan utama yang menghambat perkembangan sektor potensial ini. Pemerintah sebenarnya telah menetapkan target alokasi kredit untuk pelaku usaha kecil sebesar 30 persen dari total pembiayaan perbankan.
Meskipun demikian, realisasi penyaluran pembiayaan untuk sektor usaha tersebut pada tahun 2025 baru menyentuh angka sekitar 19,4 persen dari keseluruhan kredit perbankan. Kesenjangan ini yang coba diatasi melalui pemanfaatan teknologi keuangan.
"sleeping giant"
Ungkapan tersebut digunakan oleh pihak manajemen untuk menggambarkan kondisi unit usaha mikro yang belum bergerak optimal. Kehadiran inovasi finansial diharapkan mampu memecahkan masalah persyaratan rumit yang selama ini menghambat pengajuan modal.
Layanan perbankan digital dianggap memegang peranan sangat penting dalam menggerakkan roda usaha para pelaku UMKM. Sistem digital menawarkan keunggulan berupa mekanisme pelayanan yang jauh lebih ringkas serta kecepatan dalam proses penyaluran dana.
Keamanan dalam setiap aktivitas transaksi juga terus ditingkatkan oleh lembaga keuangan ini. Langkah penguatan sistem proteksi tersebut bertujuan agar pertumbuhan ekonomi digital nasional dapat berjalan secara lebih inklusif dan tangguh pada tahun 2026.