Balita di Bantul Ditemukan Terikat dan Dilakban, Pengakuan Ibu Mengejutkan Polisi

Balita di Bantul Ditemukan Terikat dan Dilakban, Pengakuan Ibu Mengejutkan Polisi
Foto: Balita di Bantul Ditemukan Terikat dan Dilakban, Pengakuan Ibu Mengejutkan Polisi. (Illustration by Pexels)

Masyarakat di Dusun Kedaton, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, mendadak gempar pada Senin malam, 1 Juni 2026. Hal ini dipicu oleh penemuan seorang anak perempuan berusia tiga tahun yang dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah kontrakan.

Balita malang tersebut ditemukan dalam keadaan tangan dan kakinya terikat, serta bagian mulut yang ditutup menggunakan lakban. Penemuan ini bermula dari kecurigaan para tetangga yang mendengar suara tangisan anak kecil secara terus-menerus sejak waktu magrib.

Rasa khawatir yang mendalam membuat warga setempat mengajak pemilik kontrakan untuk mengecek kondisi di dalam rumah tersebut. Pasalnya, korban selama ini tinggal di sana bersama ibu kandungnya, namun tidak ada respons saat warga mencoba memanggil dari luar.

Kronologi Penemuan Korban di Kamar Kontrakan

Kasi Humas Polres Bantul, Rita Hidayanto, memberikan keterangan resmi bahwa laporan mengenai kejadian ini diterima petugas sekitar pukul 20.50 WIB. Lantaran pintu terkunci dan tidak ada jawaban, warga memutuskan untuk membuka paksa akses melalui jendela.

Saat berhasil melihat ke bagian dalam kamar, warga terkejut melihat posisi balita yang sudah tidak berdaya. "Kondisi korban saat ditemukan sangat lemas dengan mulut yang dilakban serta anggota gerak yang terikat," ujar Rita pada Rabu, 3 Juni 2026.

Berdasarkan kesaksian warga sekitar, ibu kandung korban yang memiliki inisial TKS sempat terlihat keluar rumah pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB. TKS dilaporkan pergi sendirian dan sempat kembali ke rumah satu jam setelahnya sebelum tangisan korban mulai terdengar.

Keanehan muncul karena meski tangisan sang anak terdengar sangat kencang dan berlangsung lama, tidak ada upaya penenangan dari dalam rumah. Warga yang merasa ada sesuatu yang tidak beres kemudian segera menghubungi pihak berwajib untuk memberikan pertolongan.

Personel dari Polsek Pleret langsung terjun ke lokasi begitu menerima laporan tersebut guna melakukan proses evakuasi. Polisi juga segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait dugaan penganiayaan ini.

Penyelidikan Polisi Terkait Dugaan KDRT

Pihak kepolisian saat ini sedang mendalami kasus ini dengan fokus pada dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sejumlah saksi kunci telah dimintai keterangan secara intensif untuk merangkai kronologi lengkap dari peristiwa memilukan ini.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap TKS, ibu kandung balita tersebut, yang diduga kuat menjadi pelaku utama dalam aksi pengikatan ini. Diketahui bahwa saat kejadian berlangsung, ayah korban sedang tidak berada di rumah karena bekerja di luar kota, tepatnya di Jakarta.

Berikut adalah poin-poin utama terkait kondisi korban dan langkah yang diambil petugas:

  • Balita tersebut segera mendapatkan pertolongan medis setelah berhasil dievakuasi dari kamar kontrakan.
  • Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa lakban dan tali yang digunakan untuk mengikat korban.
  • Kondisi psikologis korban saat ini menjadi prioritas penanganan agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan.
  • Ibu korban telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan mental dan fisik.
  • Korban untuk sementara waktu berada di bawah perlindungan kerabat dari pihak keluarga ayahnya.

Langkah-langkah tersebut diambil guna memastikan keselamatan sang balita sembari proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini karena menyangkut keselamatan anak di bawah umur yang seharusnya dilindungi.

Dugaan Depresi dan Kondisi Lingkungan Sosial

Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan adanya kemungkinan bahwa ibu korban tengah mengalami tekanan mental yang berat. Muncul dugaan bahwa TKS mengalami gejala depresi atau baby blues akibat beban mengurus anak sendirian tanpa pendampingan suami.

Saiful, selaku Ketua RT di wilayah tersebut, mengungkapkan bahwa keluarga TKS memang dikenal tertutup oleh warga sekitar. Sejak mulai menempati kontrakan tersebut pada tahun 2023, mereka sangat jarang berinteraksi atau bersosialisasi dengan tetangga kanan-kiri.

Ringkasan informasi mengenai latar belakang keluarga korban:

Kategori Informasi Keterangan Detail
Waktu Tinggal Menetap di Dusun Kedaton sejak tahun 2023
Status Domisili Penyewa atau pengontrak rumah
Kondisi Sosial Kurang bersosialisasi dan jarang berkomunikasi dengan warga
Keberadaan Ayah Bekerja di wilayah Jakarta
Dugaan Motif Tekanan mental atau depresi (dalam pendalaman polisi)

Tabel di atas merangkum faktor-faktor yang mungkin memengaruhi situasi di lingkungan tempat tinggal korban sebelum kejadian terungkap. Minimnya interaksi sosial membuat warga terlambat menyadari jika ada masalah serius yang sedang terjadi di dalam keluarga tersebut.

Pada hari Rabu, 3 Juni 2026, pihak kepolisian kembali mendatangi lokasi guna memperkuat data dan mencari informasi tambahan dari lingkungan sekitar. TKS saat ini masih berada di Polsek Pleret untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Selain pemeriksaan hukum, polisi juga merencanakan pemberian bantuan medis jika benar ditemukan adanya gangguan kesehatan jiwa pada terduga pelaku. Penanganan secara komprehensif sangat diperlukan agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Sementara itu, demi keamanan dan pemulihan, balita tersebut kini telah dipindahkan ke kediaman keluarga ayahnya di daerah Gunungkidul. Proses pemulihan fisik serta pendampingan psikologis terus diberikan agar sang anak bisa kembali ceria setelah melewati pengalaman traumatis tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan mengusut tuntas latar belakang peristiwa ini secara transparan dan objektif. Penyelidikan masih terus mengalir untuk memastikan apakah ada faktor lain yang memicu tindakan sadis terhadap anak balita tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi