Bahlil Pastikan Hulu Migas Bebas dari Aturan Ekspor Satu Pintu

Bahlil Pastikan Hulu Migas Bebas dari Aturan Ekspor Satu Pintu
Foto: Ilustrasi Bahlil Pastikan Hulu Migas Bebas dari Aturan Ekspor Satu Pintu.

Sektor hulu migas dipastikan tidak akan masuk dalam skema Peraturan Pemerintah (PP) mengenai tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk merespons kekhawatiran para pelaku industri.

Kepastian regulasi investasi tersebut disampaikan oleh Bahlil dalam ajang IPA Convex 2026 di ICE BSD, Banten, pada Rabu (20/5/2026), seperti dikutip dari Investor Daily. Langkah ini diambil guna menjamin kelangsungan bisnis harian di sektor minyak dan gas bumi nasional.

"Atas dasar pengetahuan, pendalaman, dan informasi yang objektif serta terukur, Bapak Presiden memutuskan bahwa PP itu tidak berlaku untuk sektor hulu migas," ujar Bahlil.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap para kontraktor kontrak kerja sama (K3S) tidak perlu merasa cemas terhadap perubahan regulasi ekspor SDA. Penegasan tersebut diberikan demi menjaga iklim investasi tetap kondusif.

"Jadi tidak perlu ada keraguan, bisnisnya seperti biasa," kata dia.

Selain masalah kebijakan ekspor, tata kelola devisa hasil ekspor (DHE) untuk perusahaan K3S juga tidak akan diperketat seperti sektor lainnya. Bahlil menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menilai pelaku industri migas sudah bekerja secara profesional.

"Pengusaha-pengusaha K3S ini orang baik-baik semua, tidak perlu dicurigai. Karena itu DHE-nya juga silakan dipakai, tidak perlu seperti PP yang ada sekarang," ujar Bahlil.

Respons cepat ini diberikan pemerintah setelah menerima berbagai masukan dari pelaku industri yang membutuhkan kepastian hukum. Di samping itu, Bahlil juga menanggapi permohonan tambahan insentif dari beberapa kontraktor.

Fasilitas fiskal tambahan berpeluang diberikan oleh pemerintah, namun hanya untuk proyek yang dinilai belum memiliki nilai keekonomian yang layak.

"Kalau lapangannya kecil dan keekonomiannya belum bagus, kita kasih insentif. Tapi kalau yang sudah bagus masa minta insentif lagi," katanya.

Saat ini, sejumlah proposal insentif dari pelaku industri masih dalam tahap pembahasan intensif. Pemerintah berkomitmen untuk bersikap selektif agar pemberian dukungan fiskal dapat tepat sasaran.

Isu pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah produksi juga menjadi fokus perhatian pemerintah. Upaya legalisasi sumur minyak rakyat yang sebelumnya beroperasi tanpa izin kini mulai berjalan.

Terkait hal tersebut, Bahlil meminta K3S yang ditunjuk untuk segera menyerap hasil produksi minyak mentah dari sektor usaha kecil dan koperasi warga.

"Saya minta teman-teman K3S yang sudah ditunjuk untuk menerima hasil crude dari kelompok koperasi maupun UMKM yang di belakang rumahnya ada sumur minyak, tolong cepat diambil minyaknya," ujar Bahlil.

Artikel terkait

Rekomendasi