Bahlil Laporkan Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan ke Prabowo

Bahlil Laporkan Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan ke Prabowo
Foto: Ilustrasi Bahlil Laporkan Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan ke Prabowo.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyerahkan laporan hasil evaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan hutan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (16/4/2026). Langkah ini dilakukan guna menertibkan tata kelola sumber daya alam nasional di wilayah konservasi.

Penyerahan laporan di Istana Negara tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Prabowo dalam rapat kabinet sebelumnya. Sebagaimana dilansir dari Nasional, pemerintah memprioritaskan penataan ulang perizinan yang bersinggungan dengan area lindung untuk memastikan kepatuhan hukum para pemegang izin.

Evaluasi menyeluruh telah dilakukan Bahlil terhadap berbagai kategori lahan, mulai dari kawasan hutan lindung hingga cagar alam. Proses peninjauan ini diselesaikan dalam kurun waktu satu minggu sesuai dengan target yang ditetapkan oleh kepala negara.

ÔÇ£Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan, tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu. Satu minggu berarti sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini,ÔÇØ ujar Bahlil, Menteri ESDM.

Setelah penyampaian laporan tersebut, pemerintah berencana melakukan tindakan konkret terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan. Bahlil menegaskan bahwa dirinya telah menerima instruksi teknis untuk mengeksekusi hasil evaluasi tersebut dalam waktu dekat.

ÔÇ£Saya sudah melaporkan dan insya Allah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut,ÔÇØ jelas Bahlil, Menteri ESDM.

Kebijakan penataan IUP ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara eksploitasi mineral dan pelestarian lingkungan hidup. Pemerintah menekankan bahwa pendisiplinan sektor pertambangan harus memberikan dampak ekonomi maksimal bagi rakyat dengan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem hutan lindung.

Artikel terkait

Rekomendasi