Umat Islam sering kali mempertanyakan siapa saja yang berhak menjadi penerima daging aqiqah saat melaksanakan ibadah tersebut. Meski terlihat serupa dengan ibadah kurban, pembagian daging aqiqah sebenarnya memiliki beberapa ketentuan yang membedakannya.
Dilansir dari Detikcom, pembagian daging aqiqah biasanya ditujukan kepada kerabat, tetangga, serta masyarakat yang berada di lingkungan sekitar. Pemahaman mengenai prioritas penerima sangat penting agar pelaksanaan ibadah ini tetap sejalan dengan tuntunan syariat yang berlaku.
Daging aqiqah memiliki jangkauan penerima yang cukup luas, mulai dari tetangga, sanak saudara, hingga kelompok fakir miskin. Bahkan, pemberian daging ini kepada non-muslim diperbolehkan dalam Islam sebagai upaya menjalin hubungan sosial yang harmonis atau bagian dari dakwah.
Prinsip berbagi ini selaras dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an:
"Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan, dengan perasaan senang." (QS. Al-Insan: 8)
Ketentuan dan Cara Mengolah Daging Aqiqah
Ulama memberikan anjuran khusus mengenai kondisi daging yang dibagikan agar memberikan manfaat maksimal. Dalam buku Ajak Aku ke Surga, Ibu! karya Rizem Aizid, disebutkan bahwa daging aqiqah idealnya diberikan setelah melalui proses masak atau diolah terlebih dahulu.
Langkah ini bertujuan mempermudah para penerima sehingga mereka bisa langsung mengonsumsi hidangan tersebut tanpa perlu repot memasaknya kembali. Ketentuan mengenai jumlah hewan aqiqah juga merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah RA:
"Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ke-tujuh." (HR. al-Baihaqi)
Metode Pembagian Menurut Ulama
Berdasarkan referensi dari buku Kumpulan Khutbah Jumat Populer karya Ahmad Mahmud Abdus-Satar Masluh, terdapat tiga metode umum dalam mendistribusikan daging aqiqah. Cara pertama yang dianggap paling utama adalah menyedekahkan seluruh daging tersebut kepada fakir miskin di lingkungan sekitar.
Metode kedua adalah pembagian seimbang menjadi tiga bagian yang berbeda. Rinciannya terdiri dari sepertiga bagian untuk dikonsumsi keluarga yang beraqiqah, sepertiga untuk kelompok fakir miskin, dan sepertiga sisanya sebagai hadiah bagi kerabat serta sahabat.
Pilihan terakhir yang dapat diambil adalah menyajikan seluruh daging aqiqah dalam bentuk jamuan makan bersama atau walimah. Keluarga dapat mengundang tetangga, kerabat, hingga kaum duafa untuk datang dan menikmati hidangan secara kolektif guna mempererat tali silaturahmi.