PT Asuransi Jiwa Astra atau Astra Life resmi meluncurkan produk perlindungan kesehatan terbaru bernama ASLI Critical Care Protector. Produk ini hadir untuk memberikan proteksi komprehensif terhadap risiko penyakit kritis sejak tahap awal.
Seperti dilansir dari Investortrust, inovasi ini dirancang guna menjawab kebutuhan proteksi finansial masyarakat Indonesia di tengah meningkatnya risiko gangguan kesehatan kronis. Layanan ini juga mencakup perlindungan bagi penyakit kritis pada anak.
Direktur Astra Life Alkaf Ghozali menerangkan, penyakit kritis tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas finansial keluarga. Melalui ASLI Critical Care Protector, perusahaan menghadirkan solusi perlindungan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini dan memberikan manfaat sejak tahap awal penyakit, sekaligus nilai tambah berupa pengembalian premi hingga 150%.
"Hal ini merupakan wujud komitmen kami untuk membantu masyarakat tetap terlindungi tanpa mengorbankan perencanaan keuangan jangka panjang," ujar Alkaf dalam keterangan resminya, Selasa (26/5/2026).
ASLI Critical Care Protector memberikan proteksi terhadap 91 kondisi penyakit kritis, mulai dari fase awal atau minor hingga fase lanjut atau mayor. Proteksi ini juga menyentuh tindakan medis khusus seperti coronary angioplasty serta penyakit kritis yang rentan menyerang anak-anak.
Selain proteksi penyakit, produk asuransi ini dilengkapi dengan santunan meninggal dunia sebesar 100% uang pertanggungan. Nasabah juga berhak mendapatkan manfaat akhir pertanggungan berupa pengembalian premi jika memenuhi syarat tertentu.
Manfaat Utama dan Fleksibilitas Premi
Manfaat yang ditawarkan produk ini meliputi perlindungan fase awal dengan santunan hingga 50% dari uang pertanggungan. Sementara itu, untuk kondisi penyakit kritis mayor, nasabah bisa mendapatkan perlindungan penuh hingga 100% uang pertanggungan.
Tindakan medis khusus seperti coronary angioplasty dijamin hingga 10% dari uang pertanggungan. Keunggulan lainnya adalah pengembalian premi hingga 150% jika tertanggung masih hidup dan tidak ada klaim penyakit kritis mayor hingga masa kontrak berakhir.
Nasabah diberikan fleksibilitas penuh dalam menentukan masa pembayaran premi sekaligus masa pertanggungan yang disesuaikan dengan kapasitas finansial. Premi produk ini ditawarkan secara kompetitif mulai dari kisaran Rp1,7 juta per tahun dengan opsi uang pertanggungan hingga Rp10 miliar.
Untuk memastikan rasa aman serta kenyamanan bagi seluruh nasabah, produk perlindungan ASLI Critical Care Protector ini telah mendapatkan persetujuan resmi dan tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).