Aset Perbankan Syariah Tumbuh Solid Tembus Rp1.061 Triliun

Aset Perbankan Syariah Tumbuh Solid Tembus Rp1.061 Triliun
Foto: Ilustrasi Aset Perbankan Syariah Tumbuh Solid Tembus Rp1.061 Triliun.

Industri perbankan syariah nasional menunjukkan performa yang kokoh dan berkelanjutan. Sektor ini mengalami penguatan fungsi intermediasi seiring meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.

Dikutip dari Money, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memaparkan bahwa aset perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,49 persen secara tahunan (yoy). Angka tersebut mencapai Rp 1.061,61 triliun hingga Maret 2026.

Kenaikan ini diikuti oleh penyaluran pembiayaan syariah yang tumbuh 9,82 persen yoy menjadi Rp 716,40 triliun. Angka pertumbuhan ini berada di atas pencapaian nasional, dengan sokongan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang melonjak 11,14 persen yoy ke posisi Rp 811,76 triliun.

Rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) juga terus bergerak naik hingga menyentuh 87,65 persen. Tren positif ini menggambarkan kontribusi industri perbankan syariah yang semakin kuat dalam menyokong sektor riil.

Kualitas pembiayaan dalam industri ini tetap berada pada level yang aman. Hal tersebut dibuktikan oleh rasio Non Performing Financing (NPF) Gross yang terjaga di angka 2,28 persen dan NPF Net sebesar 0,87 persen.

ÔÇ£Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023ÔÇô2027,ÔÇØ kata Dian dalam keterangan resmi, Sabtu (16/5/2026).

Dian menambahkan bahwa implementasi RP3SI 2023-2027 yang diluncurkan sejak tiga tahun lalu telah memicu dampak positif bagi industri. OJK secara konsisten terus mengawal peta jalan ini melalui kolaborasi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan.

Struktur dan ketahanan perbankan syariah kini diperkuat oleh kehadiran tiga bank syariah berskala besar. Ketiga institusi finansial tersebut sukses mengisi posisi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3.

Satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil pemisahan atau spin-off ditargetkan terbentuk pada tahun ini. Kehadiran BUS baru ini diproyeksikan bakal memperkuat jajaran industri pada kelompok KBMI 2.

Konsolidasi juga menyasar sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah melalui penggabungan 21 entitas. Proses merger ini ditargetkan menghasilkan 9 BPR Syariah yang jauh lebih efisien dan kompetitif.

ÔÇ£Berbagai langkah tersebut semakin memperkuat struktur industri perbankan syariah yang merupakan bentuk implementasi dari pilar pertama dalam RP3SI, yaitu Penguatan Struktur dan Ketahanan Industri Perbankan Syariah,ÔÇØ imbuh dia.

Inovasi Produk dan Model Bisnis Baru

OJK terus mendorong industri untuk mengembangkan produk yang unik. Langkah ini menjadi bagian penting dari eksekusi pilar ketiga RP3SI yang berfokus pada Penguatan Karakteristik Perbankan Syariah.

Regulator telah menerbitkan sembilan pedoman produk sebagai acuan standardisasi akad syariah. Selain itu, POJK Nomor 4 Tahun 2026 juga resmi dikeluarkan guna mendukung ekspansi produk investasi berbasis syariah.

Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang dibentuk pada 2025 turut berperan mempercepat akselerasi ini. KPKS telah menelurkan rekomendasi mengenai penyesuaian rasio utang berbasis bunga pada Daftar Efek Syariah.

KPKS juga menginisiasi penerbitan Fatwa No. 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion. Badan ini sekaligus aktif mendorong penempatan dana milik pemerintah pada lembaga keuangan syariah nasional.

Progres positif terlihat dari realisasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) di 9 BUS, 3 UUS, dan 9 BPR Syariah dengan nilai proyek Rp 907,73 juta dan total himpunan dana Rp 22,76 miIiar. Sementara Shariah Restricted Investment Account (SRIA) mencatat nilai piloting Rp 1,35 triliun pada 1 BUS dan 1 UUS.

Sinergi Ekosistem dan Pembiayaan UMKM

Pengembangan industri perbankan syariah juga dijalankan melalui kolaborasi erat bersama pemerintah daerah dan Bank Pembangunan Daerah. Rangkaian workshop strategis digelar demi memperluas akses pasar di wilayah-wilayah Indonesia.

Beberapa agenda yang telah berjalan antara lain Workshop Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah pada Oktober 2024 di Banda Aceh. Selanjutnya, Workshop Sinergi Perbankan Syariah diadakan pada November 2025 di Surabaya.

Dukungan terhadap penguatan ekonomi masyarakat dibuktikan lewat penyaluran kredit ke sektor produktif kecil. Total pembiayaan yang dialokasikan industri perbankan syariah untuk sektor UMKM telah mencapai angka Rp 217,86 triliun.

Langkah nyata penyaluran ini selaras dengan misi besar pilar keempat RP3SI. Pilar tersebut menegaskan tentang Peningkatan Kontribusi Perbankan Syariah dalam Perekonomian Nasional.

OJK rutin menggelar Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah sejak 2023 untuk menjaga keselarasan visi dengan para pemangku kepentingan. Langkah transparan juga ditempuh melalui penerbitan Buku Laporan Pemantauan Implementasi RP3SI secara berkala.

ÔÇ£Di samping itu, OJK juga secara berkala menerbitkan Buku Laporan Pemantauan Implementasi RP3SI sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pengembangan perbankan syariah,ÔÇØ tutup Dian.

Artikel terkait

Rekomendasi