Pemerintah Amerika Serikat Wajibkan Bank Kumpulkan Data Kewarganegaraan

Pemerintah Amerika Serikat Wajibkan Bank Kumpulkan Data Kewarganegaraan
Foto: Ilustrasi Pemerintah Amerika Serikat Wajibkan Bank Kumpulkan Data Kewarganegaraan.

Pemerintah Amerika Serikat berencana mewajibkan seluruh lembaga perbankan di negaranya untuk mengumpulkan data status kewarganegaraan nasabah mulai Kamis (16/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari upaya perluasan kebijakan imigrasi, pemilu, dan sensus penduduk di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent telah menginstruksikan sektor perbankan untuk mempersiapkan teknis pengumpulan informasi tersebut dalam beberapa bulan ke depan. Meski berpotensi memicu resistensi dari kalangan bankir, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari tugas regulasi.

"Jika Departemen Keuangan dan regulator perbankan mengatakan itu adalah tugas mereka, maka itu memang tugas mereka," kata Bessent dikutip dari CNBC sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Bessent mempertanyakan sistem saat ini yang memungkinkan warga asing membuka rekening tanpa verifikasi status hukum yang ketat. Ia menekankan pentingnya prinsip Kenali Pelanggan Anda atau Know Your Customer (KYC) dalam sistem perbankan nasional.

"Mengapa warga negara asing yang tidak dikenal bisa datang dan membuka rekening bank?" ujar Bessent.

Menteri Keuangan AS tersebut menambahkan bahwa eksekutif perbankan memiliki tanggung jawab penuh untuk memahami latar belakang nasabah mereka secara menyeluruh. Hal ini mencakup kepastian mengenai status legalitas tinggal di Amerika Serikat.

"Tugas eksekutif bank kami adalah mengenal pelanggan Anda. Bagaimana Anda mengenal pelanggan Anda jika Anda tidak tahu apakah mereka memiliki status legal atau ilegal, apakah mereka warga negara AS atau pemegang kartu hijau?" sambungnya.

Rencana pengumpulan data ini mendapat dukungan kuat dari Partai Republik, termasuk Senator Tom Cotton yang telah memperkenalkan rancangan undang-undang terkait sejak Maret 2026. Aturan tersebut mewajibkan bank dan koperasi kredit yang diasuransikan FDIC atau NCUA untuk memverifikasi status hukum setiap nasabah.

Namun, sejumlah pakar kebijakan memperingatkan adanya risiko ekonomi yang signifikan akibat kebijakan tersebut. American Action Forum memperkirakan verifikasi kewarganegaraan ini dapat menambah beban administrasi perbankan hingga US$ 5,6 miliar atau setara dengan 70 juta jam kerja tambahan.

Saat ini, pembukaan rekening di AS umumnya hanya membutuhkan Nomor Identifikasi Wajib Pajak Individu (ITIN) tanpa memandang status kewarganegaraan. Para ahli menilai penggunaan ITIN selama ini telah membantu imigran untuk tetap membayar pajak dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi