Apple sepakat mengalokasikan dana total sebesar Rp4,5 triliun untuk menyelesaikan gugatan perwakilan kelompok atau class action terkait strategi pemasaran fitur Apple Intelligence pada Senin (11/5/2026). Perusahaan dituding memberikan informasi menyesatkan mengenai kesiapan fitur kecerdasan buatan pada perangkat iPhone 16 dan iPhone 15 Pro.
Dilansir dari Teknologi, raksasa teknologi ini berpeluang membayar denda antara Rp435.000 hingga Rp1,6 juta untuk setiap perangkat yang terdampak. Gugatan tersebut muncul karena konsumen merasa tertipu oleh iklan yang melebih-lebihkan kemampuan asisten digital Siri serta ketersediaan fitur AI tingkat lanjut saat peluncuran produk.
Para penggugat menyatakan bahwa kampanye pemasaran Apple menciptakan kesan bahwa pemutakhiran AI akan tersedia lebih cepat dari jadwal sebenarnya. Hal ini membuat pembeli iPhone 15 Pro dan iPhone 16 merasa telah membayar untuk teknologi yang belum bisa digunakan secara maksimal saat pembelian.
Pihak Apple memutuskan untuk mengambil langkah damai tanpa mengakui adanya kesalahan hukum dalam proses persidangan tersebut.
"Kami menyelesaikan masalah ini agar tetap fokus pada hal terbaik yang kami lakukan: menghadirkan produk dan layanan paling inovatif bagi pengguna kami," ujar pihak Apple.
Penyelesaian ini mencakup sekitar 36 juta unit perangkat di wilayah Amerika Serikat, termasuk model iPhone 16, iPhone 16e, iPhone 16 Plus, serta seluruh varian Pro dari seri 15 dan 16. Ryan Clarkson selaku pemimpin firma hukum yang menangani kasus ini memberikan tanggapan atas hasil kesepakatan tersebut.
"Kami bangga atas penyelesaian bersejarah ini demi melindungi hak-hak konsumen," kata Ryan Clarkson, Pendiri dan mitra pengelola Clarkson Law Firm.
Ia juga menekankan bahwa transparansi perusahaan teknologi dalam pengembangan kecerdasan buatan sangat krusial bagi masyarakat luas saat ini.
"Kita berada di titik balik dengan AI, dan pilihan yang dibuat perusahaan serta regulator sekarang akan membentuk bagaimana teknologi ini berdampak pada masyarakat," kata Clarkson.
Berdasarkan data survei Morgan Stanley yang masuk dalam dokumen gugatan, fitur Siri yang ditingkatkan menjadi alasan utama konsumen membeli iPhone terbaru. Apple sendiri sebelumnya menjanjikan Siri akan memiliki kemampuan menyerupai chatbot ChatGPT atau Claude saat diperkenalkan pada ajang Worldwide Developers Conference.
Pelanggan di Amerika Serikat yang melakukan pembelian antara 10 Juni 2024 hingga 29 Maret 2025 berhak mengajukan klaim kompensasi. Kesepakatan hukum ini tercapai menjelang konferensi pengembang tahunan Apple yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Juni mendatang.