Apindo Soroti Keresahan Investor China Terkait Birokrasi Indonesia

Apindo Soroti Keresahan Investor China Terkait Birokrasi Indonesia
Foto: Ilustrasi Apindo Soroti Keresahan Investor China Terkait Birokrasi Indonesia.

Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai munculnya surat teguran dari asosiasi pengusaha China kepada Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (14/5/2026) menjadi peringatan keras bagi iklim investasi nasional. Pesan tersebut dianggap sebagai bentuk keresahan nyata terhadap ketidakpastian kebijakan di Indonesia.

Kualitas pelayanan birokrasi dan hambatan regulasi menjadi poin utama yang disoroti oleh para penanam modal asing tersebut. Berdasarkan laporan dari Industri, kondisi ini dipandang dapat merusak citra Indonesia di mata dunia usaha internasional jika tidak segera dibenahi oleh pemerintah.

Dewan Pakar Apindo Danang Girindrawardana menjelaskan bahwa komunikasi dari gabungan pengusaha tersebut merupakan wujud kepedulian mereka terhadap efektivitas layanan publik di tanah air.

"Surat itu dari gabungan pengusaha China di Indonesia kepada Presiden Prabowo. Itu mencerminkan kepedulian mereka terhadap layanan birokrasi Indonesia," ujar Danang, Dewan Pakar Apindo.

Menurutnya, poin-poin keberatan yang disampaikan investor Tiongkok sebenarnya juga dialami oleh pengusaha lokal. Masalah seperti pemeriksaan pajak, kebijakan DHE yang berubah tiba-tiba, serta pungutan liar masih menjadi beban utama dalam menjalankan bisnis.

"Wajar saja jika kalangan pengusaha China mengeluhkan beberapa persoalan pelayanan publik Indonesia yang tercantum dalam surat itu," katanya.

Hambatan tersebut dinilai sangat krusial karena investor memerlukan jaminan transparansi dan prediktabilitas. Danang menekankan bahwa ketidakmampuan otoritas dalam merespons aspirasi dunia usaha selama ini telah menciptakan penumpukan keluhan.

"Sangat banyak surat-surat dari dunia usaha yang diabaikan oleh otoritas," ujarnya.

Apindo kini mendesak adanya langkah konkret dalam penyederhanaan regulasi dan penguatan kepastian hukum. Langkah ini dianggap mendesak untuk menjaga agar kepercayaan investor asing tidak mengalami degradasi lebih lanjut akibat birokrasi yang lambat.

Artikel terkait

Rekomendasi