Kalangan pengusaha mengkhawatirkan lonjakan biaya pinjaman akibat kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis points menjadi 5,25 persen dapat menahan ekspansi bisnis serta perekrutan tenaga kerja baru. Kebijakan moneter tersebut diambil sebagai langkah lanjutan demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat bahwa bunga pinjaman dunia usaha saat ini sudah berada di kisaran 8 persen hingga 14 persen. Besaran tersebut sangat bergantung pada profil risiko, sektor usaha, serta skala perusahaan masing-masing.
"Dalam situasi seperti ini, pelaku usaha cenderung menjadi lebih berhati-hati, terutama dalam melakukan ekspansi kapasitas produksi, investasi baru, pembelian mesin dan alat produksi, ekspansi properti, hingga penambahan tenaga kerja," ujar Shinta Kamdani, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pada Rabu (20/5/2026).
Menurut Shinta, sektor padat karya, UMKM, dan industri dengan margin tipis akan paling terpengaruh oleh penyesuaian bunga pinjaman ini. Di sisi lain, korporasi besar dinilai lebih mampu bertahan berkat diversifikasi pendanaan dan kondisi likuiditas yang lebih kuat.
"Dengan kenaikan BI-Rate yang cukup agresif sebesar 50 bps, dunia usaha tentu berpotensi melakukan rekalibrasi terhadap rencana ekspansi bisnis dan investasi," kata Shinta.
Sejumlah sektor yang diperkirakan paling terdampak meliputi properti, otomotif, konstruksi, manufaktur padat modal, consumer durable, serta UMKM. Kenaikan suku bunga ini juga berisiko menahan permintaan pada kredit pemilikan rumah (KPR) kelas menengah dan kredit kendaraan bermotor.
"Karena pada akhirnya, tantangan utama saat ini bukan hanya menjaga stabilitas, tetapi juga memastikan ekonomi tetap bertumbuh secara inklusif dan berkelanjutan di tengah tekanan global yang tinggi," imbuh Shinta.
Terlepas dari beban biaya yang meningkat, Apindo tetap memahami keputusan Bank Indonesia demi mengendalikan inflasi. Sektor usaha menilai dampak buruk akan jauh lebih besar apabila nilai tukar rupiah melemah tanpa adanya intervensi moneter.
"Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi memang menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan ekonomi dan dunia usaha," tandasnya.
Pihak asosiasi kini mengharapkan pemerintah memperkuat langkah mitigasi melalui koordinasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil secara terintegrasi.