Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 810 miliar pada kuartal I yang berakhir Jumat (31/3/2026). Dilansir dari Megapolitan, kondisi ini dipicu oleh realisasi belanja daerah yang melampaui total pendapatan yang diterima hingga akhir Maret.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, merinci belanja daerah telah menyentuh angka Rp 10,38 triliun atau setara 13,97 persen. Sebaliknya, pendapatan daerah yang terkumpul hanya mencapai Rp 9,57 triliun atau 13,39 persen dari total target anggaran tahunan.
"Kami di sektor keuangan terpental-pental, Bapak Ibu. Realisasi pendapatan 13,39 persen, belanjanya 13,97 persen. Jadi kami harus putar otak bagaimana cash flow itu bisa harus dijaga," kata Michael di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Tingginya angka belanja di awal tahun ini disebabkan oleh langkah pemerintah yang melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa. Meski mencatatkan defisit, Michael menegaskan bahwa realisasi belanja pada kuartal pertama tahun ini merupakan pencapaian tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
"Ini dalam lima tahun terakhir adalah tertinggi yang bisa dicapai. Kalau saya bacakan, tahun 2022 di kuartal satu itu hanya 9,96 persen, 2023 9,86 persen, 2024 10,31 persen, dan 2025 13,19 persen," lanjut Michael.
Berdasarkan struktur penggunaan anggaran, porsi belanja operasional mendominasi pengeluaran pemerintah guna memastikan roda birokrasi tetap berjalan. Michael menilai besarnya belanja operasi menunjukkan bahwa aktivitas pemerintahan di Jakarta tetap berada dalam kondisi yang stabil dan normal.
"Yang paling besar adalah belanja operasi. Artinya apa? DKI hidup. DKI bisa beroperasi secara normal walaupun di kondisi seperti sekarang," kata Michael.
Pemerintah daerah saat ini juga tengah melakukan penyesuaian menyusul adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Alokasi dana bagi hasil dilaporkan mengalami pengurangan signifikan, yakni sekitar Rp 15 triliun, yang memaksa Pemprov DKI melakukan penajaman prioritas anggaran.
Fokus pendanaan kini dialihkan pada program-program strategis yang mendesak, penguatan status kota global, serta fondasi pembangunan Jakarta. Sebagai konsekuensinya, pengeluaran untuk perjalanan dinas, acara seremonial, biaya makan dan minum, hingga penyaluran dana hibah mulai diperketat melalui skema efisiensi.
"Kita melakukan penandaan untuk efisiensi di belanja perjalanan dinas, belanja untuk kegiatan bersifat seremonial, belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur, lalu belanja makan-minum dan belanja hibah sedang kita lakukan exercise untuk dilakukan efisiensi," ungkap Michael.