Anwar Usman Sampaikan Permohonan Maaf Saat Wisuda Purnabakti di MK

Anwar Usman Sampaikan Permohonan Maaf Saat Wisuda Purnabakti di MK
Foto: Ilustrasi Anwar Usman Sampaikan Permohonan Maaf Saat Wisuda Purnabakti di MK.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran lembaga penjaga konstitusi tersebut dalam acara wisuda purnabaktinya di Gedung MK, Jakarta, pada Senin (13/4/2026).

Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada para hakim konstitusi, pendamping, hingga seluruh keluarga besar MK atas interaksi selama masa jabatannya. Sebagaimana dilansir dari Nasional, Anwar telah mengabdi sebagai hakim konstitusi selama 15 tahun.

"Dari lubuk hati yang amat dalam saya menyampaikan permohonan maaf untuk semua para Yang Mulia (hakim MK), para pendamping, dan seluruh keluarga Mahkamah Konstitusi apabila selama 15 tahun saya berada di Mahkamah Konstitusi tentu saja ada hal-hal yang kurang berkenan," ujar Anwar Usman, mantan Hakim MK.

Anwar mengawali kariernya sebagai hakim konstitusi setelah mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 6 April 2011. Masa tugasnya resmi berakhir pada 6 April 2026 lalu.

Dalam pidatonya, ia memberikan pesan kepada sembilan hakim konstitusi yang masih aktif mengenai beratnya tanggung jawab yang diemban. Anwar menekankan bahwa setiap hakim akan selalu berhadapan dengan risiko berupa kritik dan tekanan dari berbagai pihak.

"Risiko untuk menegakkan kebenaran, hukum dan keadilan. Karena sampai kapan pun tidak akan ada seorang hakim yang mampu memberikan putusan yang memuaskan semua pihak," kata Anwar Usman menambahkan.

Meskipun menghadapi tantangan tersebut, Anwar menegaskan komitmennya untuk tetap teguh dalam prinsip penegakan hukum hingga akhir masa jabatannya. Ia menyatakan tidak akan mundur dalam upaya menjaga kebenaran dan keadilan selama bertugas.

Momen purnabakti ini dianggap Anwar sebagai lembaran baru dalam hidupnya. Ia mengibaratkan akhir masa tugasnya seperti bayi yang baru lahir atau kertas putih yang belum ternoda.

Anwar mengaku meninggalkan Gedung Mahkamah Konstitusi dengan perasaan lega. Ia sempat meneteskan air mata yang diakuinya sebagai bentuk luapan emosi atas banyaknya suka dan duka yang ia alami selama belasan tahun berkantor di lembaga tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi