PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tengah mencermati rencana pemerintah yang akan menyesuaikan tarif royalti pada komoditas nikel dan emas melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025. Perusahaan pelat merah tersebut menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang bertujuan memperkuat tata kelola sektor pertambangan nasional.
Dilansir dari Money, penyesuaian tarif ini menjadi perhatian serius bagi manajemen karena nikel dan emas merupakan tulang punggung pendapatan perseroan. Meski regulasi baru sedang digodok, manajemen optimistis kekuatan fundamental bisnis saat ini mampu menghadapi dinamika kebijakan tersebut.
Corporate Secretary Division Head Aneka Tambang Wisnu Danandi Haryanto menjelaskan bahwa penyesuaian biaya ini akan langsung diintegrasikan dalam proyeksi keuangan perusahaan. Perseroan berupaya menjaga keseimbangan antara kontribusi negara dan keberlanjutan operasional tambang.
"Namun demikian, Antam menilai bahwa fundamental bisnis perusahaan saat ini masih cukup kuat, didukung oleh portofolio usaha yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, diversifikasi komoditas, efisiensi operasional, serta penguatan bisnis hilirisasi dan value added mineral," ujar Wisnu Danandi Haryanto, Corporate Secretary Division Head Aneka Tambang.
Manajemen menegaskan bahwa efisiensi biaya dan penguatan nilai tambah produk menjadi prioritas dalam menghadapi perubahan struktur biaya operasional. Wisnu menyatakan bahwa strategi disiplin manajemen tetap menjadi kunci untuk mempertahankan daya saing perusahaan di pasar global.
"Ke depan, perusahaan akan terus melakukan penyesuaian strategis yang diperlukan agar tetap dapat menjaga pertumbuhan yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi optimal bagi negara serta seluruh pemangku kepentingan," pungkas Wisnu Danandi Haryanto, Corporate Secretary Division Head Aneka Tambang.
Sementara itu, kondisi pasar modal mencatat saham ANTM mengalami koreksi pada perdagangan Jumat (8/5/2026). Harga saham perusahaan tambang ini ditutup pada level Rp 3.630 per saham atau merosot sebesar 6,44 persen.