Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jendral TNI (Purn) Dudung Abdurrachman meninjau hasil perbaikan sarana pendidikan di SMP Muhammadiyah 16, Jakarta Pusat, Selasa (18/5/2026). Kunjungan ini dilakukan guna memastikan penyaluran dana revitalisasi sekolah berjalan efektif dan bebas dari praktik penyelewengan.
Mekanisme pendanaan proyek ini dilakukan melalui sistem swakelola dengan mentransfer anggaran secara langsung kepada pihak sekolah. Langkah tersebut diambil sebagai strategi pencegahan praktik penggelembungan biaya oleh pihak ketiga dalam proyek pembangunan infrastruktur pendidikan nasional.
"Ini anggarannya itu langsung serahkan ke kepala sekolah, jadi swakelola ya, sehingga tidak ada mark-up, tidak ada korupsi, ya betul-betul ingin membangun," kata Dudung ketika meninjau hasil revitalisasi di SMP Muhammadiyah 16, Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (18/5/2026).
Berdasarkan data yang dilansir dari Nasional, pemerintah mengeklaim telah menuntaskan perbaikan pada 16.167 bangunan sekolah di seluruh wilayah Indonesia sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut mencakup berbagai jenjang pendidikan, termasuk sekolah madrasah yang mencapai 2.120 unit.
Target pembangunan akan ditingkatkan secara signifikan pada periode berjalan untuk memenuhi visi Presiden terkait kenyamanan fasilitas belajar mengajar di ruang kelas.
"Untuk madrasah tahun 2025 ini direvitalisasi 2.120. Tahun 2026, 9.000 yang akan direvitalisasi. Jadi Bapak Presiden Prabowo ingin anak-anak Indonesia ini belajar di ruang kelas yang aman, yang nyaman, ber-AC," kata dia.
Dudung menjelaskan bahwa pada tahun 2026 pemerintah mematok target revitalisasi terhadap 71.000 sekolah. Saat ini, sebanyak 11.000 sekolah telah mendapatkan kepastian anggaran, sementara sisa target lainnya akan dipenuhi melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
"Baru 11.000 sekolah anggarannya ada, yang sudah siap, dan yang sisanya berarti nanti akan di-ABT-kan," tuturnya.
Pendanaan proyek skala besar ini bersumber dari hasil efisiensi pengeluaran negara. Selain itu, pemerintah memanfaatkan aset dan uang tunai yang disita dari para pelaku tindak pidana korupsi untuk membiayai perbaikan fasilitas sekolah tersebut.
"Insyaallah mudah-mudahan, dan ini anggaran itu anggaran dari Bapak Presiden dari efisiensi, kemudian dari sitaan-sitaan orang koruptor-koruptor yang akhirnya bermanfaat untuk anak-anak sekolah kita," tuturnya.