Aksi asusila sepasang kekasih di pinggir pelintasan rel kereta api Jalan Bekasi Timur, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, memicu respons cepat pihak berwenang pada Rabu (6/5/2026) malam. Video kejadian tersebut viral setelah direkam oleh penumpang kereta yang melintas.
Dilansir dari Megapolitan, tindakan tidak terpuji tersebut diduga memanfaatkan kondisi area yang gelap dan minim penerangan. Lokasi yang terbuka dan berbahaya bagi keselamatan tersebut menjadi sorotan karena melanggar norma di ruang publik.
"Tindakan yang dinilai melanggar norma di area terbuka. Aksi ini memicu keprihatinan pengguna commuter line karena dilakukan di ruang publik dan area berbahaya bagi keselamatan," tulis keterangan akun Instagram @metropolitan.update.
Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan ke lokasi kejadian. Petugas menemukan adanya lubang pada tembok pembatas yang menjadi akses masuk warga ke area steril pelintasan kereta api.
"Terkait adanya pagar atau tembok bolong yang menjadi akses keluar masuk orang, maka akan dilakukan penutupan kembali oleh pihak KAI," ucap Teguh saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).
Selain perbaikan infrastruktur pembatas, Teguh mengusulkan penambahan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk menghilangkan titik-titik gelap di sepanjang rel. Langkah antisipasi juga akan diperketat melalui koordinasi keamanan antarinstansi di wilayah tersebut.
"Pantauan disekitar lokasi masih dirasa perlu penerangan, maka akan diusulkan penambahan lampu PJU. Diilakukan penjagaan atau patroli bersama melibatkan Tiga Pilar Kecamatan Jatinegara dengan Pamdal PT KAI guna mengantisipasi kejadian serupa," lanjut Teguh.