Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan para pelaku usaha menyambut baik rencana penerapan kebijakan ekspor melalui satu pintu di Jakarta pada Kamis (21/5/2026). Langkah strategis ini bakal dikelola langsung oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Apresiasi dari kalangan dunia usaha tersebut disampaikan setelah menghadiri agenda sosialisasi terkait kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) strategis, sebagaimana dilansir dari Money. Pemerintah berupaya meningkatkan posisi tawar perdagangan Indonesia sekaligus mengoptimalkan harga komoditas global.
"Tanggapannya relatif positif dan mereka mengapresiasi terutama bahwa ini kan tujuannya untuk mengoptimalkan harga dan juga supaya Indonesia leverage-nya di perdagangan komoditas ini menjadi lebih kuat," ujarnya Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Pelaksanaan aturan baru ini menyasar tiga komoditas utama pada fase awal, yaitu batu bara, paduan besi atau ferro alloy, serta minyak kelapa sawit mentah (CPO). Airlangga Hartarto juga menegaskan bahwa kedaulatan pengelolaan SDA sepenuhnya berada di tangan pemerintah Indonesia tanpa perlu persetujuan negara mitra.
"Ini kan haknya Indonesia. Jadi kalau haknya Indonesia, ya kita jalankan saja," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Uji coba sistem ekspor satu pintu dijadwalkan mulai berjalan pada 1 Juni 2026, sebelum diterapkan secara menyeluruh pada 1 Januari 2027. Guna mendukung kelancaran transisi, integrasi data kepabeanan juga telah dikoordinasikan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Para pelaku ekspor masih diberikan kelonggaran untuk menjalankan aktivitas perdagangan seperti biasa sepanjang tiga bulan pertama masa implementasi. Integrasi ini memanfaatkan basis data National Single Window yang merekam informasi eksportir, pemilik komoditas, hingga pihak importir.
"Nanti data yang sudah ada di Bea Cukai melalui National Single Window akan diintegrasikan dengan sistem DSI," ucap Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.