Airlangga Hartarto Minta Pengusaha Sesuaikan Kontrak Ekspor Komoditas

Airlangga Hartarto Minta Pengusaha Sesuaikan Kontrak Ekspor Komoditas
Foto: Ilustrasi Airlangga Hartarto Minta Pengusaha Sesuaikan Kontrak Ekspor Komoditas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta para pelaku usaha segera menyesuaikan masa transisi dan kontrak bisnis terkait kebijakan baru ekspor komoditas melalui satu pintu pada Kamis (21/5/2026). Langkah penataan ini dilangsungkan pemerintah lewat penunjukan perusahaan pelat merah PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Penegasan tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) strategis di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, seperti dilansir dari Money. Kebijakan tata kelola ekspor baru ini akan diterapkan secara bertahap dengan target implementasi penuh paling lambat pada 1 Januari 2027.

"Tentunya kepada para pengusaha diminta untuk bisa mengatur periode transisi dan juga kontrak-kontrak itu untuk dilakukan penyesuaian," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini membutuhkan dukungan penuh dari dunia usaha agar masa peralihan berjalan lancar. Pemerintah menyatakan tidak berniat membatasi ruang gerak aktivitas bisnis, melainkan berfokus memperbaiki tata kelola komoditas strategis nasional.

"Kebijakan ini tentu tidak bisa berjalan tanpa adanya kerja sama, dan pemerintah tidak membatasi ruang gerak dunia usaha, dan juga pemerintah melakukan penataan agar kue ekonomi ini bisa dinikmati secara berkelanjutan," jelas Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Pelaksanaan tahap pertama kebijakan ini bakal berlangsung selama tiga bulan dengan skema transaksi ekspor tetap dilakukan langsung oleh perusahaan kepada pembeli di luar negeri. Kendati demikian, seluruh dokumentasi ekspor wajib diselesaikan oleh BUMN ekspor dan skema ini berjalan hingga 31 Desember 2026.

Memasuki tahap kedua pada 1 Januari 2027, seluruh proses ekspor komoditas SDA strategis termasuk transaksi dengan pembeli akan dialihkan sepenuhnya melalui BUMN ekspor. Adapun komoditas strategis yang pengelolaannya diserahkan kepada PT DSI meliputi batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.

Artikel terkait

Rekomendasi