PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) sedang mengevaluasi langkah strategis untuk menyesuaikan operasional dan jaringan penerbangan setelah lonjakan harga avtur yang signifikan pada Rabu, 1 April 2026. Berdasarkan laporan Investortrust, harga bahan bakar pesawat di Bandara Soekarno-Hatta melambung dari Rp13.656,51 menjadi Rp23.551,08 per liter.
Kenaikan biaya operasional ini mencapai 72,45 persen hanya dalam satu bulan jika dibandingkan dengan harga pada Maret 2026. Lonjakan tersebut memicu kekhawatiran mendalam terhadap keberlangsungan industri penerbangan nasional yang baru saja mulai pulih.
Head of Indonesia Affairs & Policy CMPP, Eddy Krismeidi memberikan penjelasan mengenai sikap perusahaan dalam menghadapi situasi pasar saat ini.
"Indonesia AirAsia memahami bahwa terdapat penyesuaian harga avtur per 1 April yang tentu menjadi perhatian bagi industri penerbangan. Saat ini, kami masih terus memantau perkembangan situasi secara menyeluruh, termasuk berkoordinasi dengan AirAsia group dan para pemangku kepentingan terkait," kata Eddy.
Perusahaan kini tengah menimbang berbagai opsi untuk menekan dampak pembengkakan biaya bahan bakar tersebut.
"Sejumlah opsi penyesuaian tengah kami kaji secara internal, termasuk dari sisi jaringan dan operasional, agar dapat beradaptasi dengan kondisi yang ada," ujar Eddy.
Pihak maskapai juga berkomitmen untuk menjalin komunikasi intensif dengan pihak otoritas guna menemukan jalan keluar bagi sektor transportasi udara.
"Kami juga terus mendukung upaya kolaboratif bersama regulator dan asosiasi industri untuk mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan sektor penerbangan nasional," tutur Eddy.
Sementara itu, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) merespons kondisi ini dengan mendesak pemerintah untuk segera merevisi kebijakan tarif. Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyatakan bahwa gejolak geopolitik di Timur Tengah menjadi pemicu utama kenaikan harga energi global.
"Seperti sudah kita perkirakan sebelumnya, harga avtur akan naik mengikuti harga di tingkat global karena imbas krisis geopolitik di Timur Tengah. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur dan Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik," kata Denon.
Data dari PT Pertamina (Persero) menunjukkan penyesuaian harga rata-rata avtur domestik naik sekitar 70 persen, sementara untuk rute internasional melesat hingga 80 persen. Berikut adalah perbandingan detail kenaikan harga bahan bakar pesawat tersebut:
| Kategori Avtur | Harga Maret 2026 | Harga April 2026 | Kenaikan (%) |
|---|---|---|---|
| Domestik (Per Liter) | Rp13.656,51 | Rp23.551,08 | 72,45% |
| Internasional (Per Liter) | US$ 0,742 | US$ 1,338 | 80,32% |
| Rata-rata Domestik | - | - | 70% |
| Rata-rata Internasional | - | - | 80% |
Kenaikan harga ini sangat kontras jika dibandingkan dengan rata-rata tahun 2019 yang hanya sebesar Rp7.970 per liter untuk domestik dan US$ 0,6 per liter untuk internasional. Hal ini memberikan tekanan beban biaya yang berat karena komponen avtur mencakup sekitar 40 persen dari total pengeluaran maskapai.