Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya hambatan administratif dalam proses restrukturisasi utang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh pada Jumat (15/5/2026). Meskipun kesepakatan restrukturisasi telah diputuskan sejak sebulan lalu, penyelesaian dokumen di tingkat birokrasi dinilai masih berjalan lambat.
Dilansir dari Suara, lambatnya progres ini menjadi perhatian serius karena koordinasi antara Kementerian Keuangan dan pihak Danantara sebenarnya telah mencapai kesepakatan final. Pemerintah kini sedang merapikan seluruh aspek legalitas agar tidak menimbulkan kendala hukum di masa mendatang sebelum memaparkan skema tersebut kepada kreditur asal China.
"Di whoosh itu keputusannya sudah sebulan lebih tuh. Saya juga heran. Kenapa prosesnya lambat. Iya, betul administrasinya lelet. Tapi, keputusannya sudah selesai," katanya saat media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Jumat (15/5/2026).
Purbaya menekankan bahwa sinkronisasi dengan pihak Danantara sudah tuntas dan tidak ada lagi perbedaan pendapat mengenai skema yang akan diambil. Fokus utama saat ini adalah memastikan setiap langkah administratif selaras dengan prosedur hukum yang berlaku guna menghindari risiko administratif di kemudian hari.
"Kita sama Danantara sudah clear. Cuma, dijaga jangan sampai nanti ada proses hukum yang terlewat sehingga kita repot," lanjutnya.
Menkeu juga menjelaskan bahwa saat ini komunikasi surat-menyurat terus dilakukan antara kementerian dengan Danantara untuk merapikan berkas-berkas yang diperlukan. Purbaya optimis proses ini dapat segera tuntas meskipun mengakui adanya keterlambatan dalam koordinasi administratif sebelumnya.
"Jadi, Danantara sudah meminta ke kita. Nanti kita balas. Biar bisa, secara administrasi bisa diproses dengan benar. Tapi keputusannya sudah selesai, tinggal dirapikan. Bukan salah saya kan. Danantara kan juga lambat kan. Tapi enggak, akan cepat," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa pemerintah telah menemukan solusi konkret terkait kewajiban pembayaran tersebut. Tim lintas kementerian yang terdiri dari Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kementerian Keuangan, serta BKPM sedang melakukan penyempurnaan akhir.
"Solusinya sudah ada dan itu akan dilengkapi oleh tim untuk bicara dengan pihak China-nya. Kemarin kita juga sudah sounding. InsyaAllah ini bisa selesai," ujar Rosan saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif pemerintah untuk menjaga keberlanjutan operasional kereta cepat tanpa membebani keuangan negara secara berlebihan. Hingga saat ini, rincian teknis mengenai skema pembayaran dan keterlibatan APBN masih belum dibuka kepada publik demi menjaga kelancaran negosiasi dengan pihak kreditur.