Adhi Karya Rombak Jajaran Pengurus dan Nomenklatur Direksi

Adhi Karya Rombak Jajaran Pengurus dan Nomenklatur Direksi
Foto: Ilustrasi Adhi Karya Rombak Jajaran Pengurus dan Nomenklatur Direksi.

PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) melakukan restrukturisasi besar-besaran pada susunan dewan komisaris dan direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (7/5/2026). Perubahan tersebut mencakup penggantian personel serta penyesuaian nomenklatur jabatan direksi untuk memperkuat struktur organisasi perusahaan.

Pengangkatan Alexander Rubi Satyoadi sebagai Komisaris dilakukan untuk menggantikan Bob Arthur Lombogia yang diberhentikan dengan hormat. Dilansir dari Market, pemegang saham juga menyetujui pemberhentian Alloysius Suko Widigdo dari posisi Direktur Operasi I dalam agenda rapat yang sama.

Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Rozi Sparta, menjelaskan bahwa langkah penyegaran manajemen ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang emiten konstruksi tersebut.

"Seluruh keputusan yang diambil dalam RUPST merupakan bagian dari upaya perseroan dalam memperkuat tata kelola perusahaan, menjaga kesinambungan bisnis, serta mendukung pencapaian target kinerja dan strategi pertumbuhan ke depan," ujar Rozi, Corporate Secretary Adhi Karya.

Selain pergantian individu, ADHI melakukan penataan ulang tanggung jawab di tingkat direksi, termasuk pengalihan tugas Vera Kirana dari Direktur Operasi III menjadi Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko. Harimawan kini ditugaskan memimpin posisi Direktur Operasi I, sementara Yan Arianto resmi menjabat sebagai Direktur Operasi II.

Keputusan strategis lainnya dalam rapat tersebut adalah perubahan status saham perseroan yang melibatkan pengalihan 54.087.737 lembar Saham Seri B milik BP BUMN menjadi Saham Seri A Dwiwarna. Kebijakan ini diambil guna memenuhi regulasi terbaru dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Perseroan turut melakukan penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam anggaran dasarnya agar selaras dengan operasional terkini. RUPST kemudian ditutup dengan pengesahan laporan keuangan tahun buku 2025 serta pemberian pembebasan tanggung jawab penuh kepada jajaran manajemen atas kinerja periode sebelumnya.

Artikel terkait

Rekomendasi