YLKI Menuntut PLN Evaluasi Menyeluruh Pascablackout di Sumatra

YLKI Menuntut PLN Evaluasi Menyeluruh Pascablackout di Sumatra
Foto: Ilustrasi YLKI Menuntut PLN Evaluasi Menyeluruh Pascablackout di Sumatra.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menuntut PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Persero segera melakukan evaluasi menyeluruh akibat insiden padamnya listrik secara massal atau blackout di sebagian wilayah Sumatra. Desakan ini muncul karena gangguan tersebut merugikan pihak konsumen maupun pihak PLN sendiri, seperti dilansir dari Investor Daily pada Minggu (24/5/2026).

Pemadaman massal tersebut melanda beberapa wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Jambi sejak Jumat (22/5/2026). Sistem kelistrikan di wilayah-wilayah tersebut baru dapat dipulihkan secara penuh pada Minggu (24/5/2026).

Ketua Pengurus Harian YLKI Niti Emiliana menegaskan bahwa PLN memegang tanggung jawab penuh dalam mempercepat pemulihan sistem kelistrikan. Menurut penjelasannya, langkah perbaikan harus berjalan beriringan dengan evaluasi total pada sistem yang ada.

"YLKI prihatin dan menyayangkan adanya kejadian ini. Tentu ada kerugian dari kedua belah pihak. PLN mengalami kerugian operasional dan reputasi. Sedangkan konsumen mengalami kerugian ekonomi yang nyata atas aktivitas sehari-hari maupun bisnis yang terhambat," ujarnya, Minggu (24/5/2026).

Niti Emiliana menilai insiden ini harus menjadi peringatan keras bagi perusahaan negara tersebut untuk meningkatkan keandalan sistem distribusi serta transmisi listrik. Beban finansial besar berpotensi membayangi PLN jika mekanisme ganti rugi atau kompensasi kepada konsumen akibat gangguan layanan ini diterapkan.

"Kami menuntut evaluasi menyeluruh serta penerapan mekanisme mitigasi risiko yang lebih andal, khususnya melalui pembangunan dan optimalisasi sistem looping yang mumpuni untuk memastikan keandalan distribusi listrik," terang Niti.

Manajemen investasi pada keandalan sistem kelistrikan disarankan oleh YLKI untuk dijadikan sebagai prioritas utama bagi PLN ke depan. Langkah penempatan investasi ini dinilai penting guna mencegah munculnya kerugian berulang bagi masyarakat dan internal perusahaan.

Artikel terkait

Rekomendasi