PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menetapkan susunan pengurus baru dan langkah penguatan struktur keuangan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 di Jakarta Timur, Senin (11/05/2026). Upaya ini dilakukan guna menghadapi tekanan industri konstruksi nasional.
Dilansir dari Kompas, emiten konstruksi pelat merah ini menyepakati perubahan pada jajaran Dewan Komisaris dan Direksi. Langkah strategis tersebut merupakan bagian dari upaya perseroan untuk tetap stabil di tengah penurunan pasar konstruksi yang memengaruhi perolehan kontrak serta arus kas perusahaan.
Data keuangan menunjukkan WIKA berhasil mencatatkan peningkatan margin laba kotor (GPM) menjadi 8,5 persen pada 2025 dari angka sebelumnya 7,9 persen di tahun 2024. Selain itu, manajemen melaporkan penurunan utang usaha senilai Rp1,79 triliun dan penyusutan utang berbunga sebesar Rp2,08 triliun.
Perusahaan juga mencatat penurunan nilai piutang sebesar Rp1,89 triliun, sehingga saldo akhir piutang berada di angka Rp4,58 triliun. Secara keseluruhan, WIKA membukukan kontrak baru senilai Rp17,46 triliun dengan total penjualan mencapai Rp20,44 triliun sepanjang tahun buku 2025.
Berikut adalah rincian susunan Dewan Komisaris dan Direksi yang disahkan dalam rapat tersebut:
| Jabatan | Nama Pengurus |
|---|---|
| Komisaris Utama | Apri Artoto |
| Komisaris Independen | Suryo Hapsoro Tri Utomo |
| Komisaris Independen | Adityawarman |
| Komisaris Independen | Harris Arthur Hedar |
| Komisaris | Suwarta |
| Direktur Utama | I Ketut Pasek Senjaya Putra |
| Direktur Manajemen SDM dan Transformasi | Hadjar Seti Adji |
| Direktur Operasi I | Hananto Aji |
| Direktur Operasi II | Sonny Setyadhy |
| Direktur Manajemen Risiko dan Legal | Vera Kirana |
| Direktur Keuangan | Mulyadi |
WIKA menerapkan tiga pilar utama untuk mempercepat pemulihan, yang meliputi restrukturisasi komprehensif, peningkatan keunggulan operasional, serta divestasi aset non-inti. Strategi ini dibarengi dengan pengendalian belanja menggunakan prinsip cash focused, lean, dan fit for future.
Dalam laporan realisasi dana, perseroan telah menggunakan Rp5,7 triliun dari total Rp6,08 triliun dana hasil Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II). RUPST juga mengesahkan laporan keuangan konsolidasian serta laporan program pendanaan usaha mikro dan kecil tahun 2025.