Kebijakan bekerja dari rumah atau WFH setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara dinilai belum menjamin terbentuknya budaya kerja baru yang adaptif. Sosiolog Universitas Indonesia, Dr. Ida Ruwaida, M.Si., memberikan catatan tersebut pada Rabu (6/5/2026) terkait efektivitas wacana pengaturan lokasi kerja tersebut.
Pola kerja masyarakat cenderung kembali ke kebiasaan lama setelah situasi pandemi berakhir karena pengalaman sebelumnya hanya dianggap sebagai masa darurat. Hal tersebut disampaikan Ida dilansir dari Lifestyle sebagai evaluasi atas transisi pola kerja dari kantor ke rumah.
"Fakta bahwa akan terbangun realitas baru pada masa Covid-19, ternyata kini kembali ke era lama karena kebijakan WFH maupun PJJ dimaknai sebagai kondisi darurat, bukan untuk membangun kultur baru," kata Ida Ruwaida, Sosiolog FISIP UI.
Transformasi budaya kerja membutuhkan kesiapan institusi serta perubahan cara pandang pekerja terhadap jam kerja dan komunikasi. Menurut Ida, tanpa adanya pergeseran pola pikir, WFH Jumat hanya akan menjadi regulasi teknis mingguan yang tidak berpengaruh pada efektivitas pekerjaan.
"Bagi ASN, sebelum ditetapkan kebijakan WFH, Jumat adalah hari krida, hari relatif lebih santai," ujar Ida Ruwaida.
Kegiatan seperti olahraga dan pengajian sering mengisi hari Jumat di berbagai instansi pemerintah sebelum wacana ini muncul. Karakteristik hari Jumat yang sudah memiliki ritme berbeda membuat kebijakan WFH diprediksi tidak akan memicu perubahan tatanan kerja yang signifikan di masyarakat.
"Jika Jumat WFH hanya diberlakukan kepada ASN, menurut saya tidak terlalu berdampak karena persentase jumlah ASN kementerian atau lembaga negara di Jakarta khususnya relatif sedikit," kata Ida Ruwaida.
Efisiensi anggaran juga diragukan tercapai melalui kebijakan ini karena adanya pengaruh faktor gaya hidup para pekerja. Ida menekankan bahwa kultur kerja baru harus dibentuk melalui aturan dan pemahaman bersama, bukan sekadar asumsi yang muncul akibat perpindahan lokasi fisik.
"Sebab itu WFH Jumat tidak akan berdampak besar, apalagi mampu mengefisienkan anggaran, karena faktor lain yang perlu dilihat adalah kaitannya dengan gaya hidup," kata Ida Ruwaida.
Kejelasan arah mengenai tujuan, batasan, dan indikator efektivitas menjadi syarat utama agar kebijakan ini tidak disalahpahami sebagai kelonggaran bekerja. WFH Jumat bagi ASN perlu ditempatkan sebagai bagian dari sistem kerja yang terarah dan disepakati bersama oleh institusi terkait.