Dokter Imbau Waspadai Kandungan Garam Tersembunyi dalam Makanan

Dokter Imbau Waspadai Kandungan Garam Tersembunyi dalam Makanan
Foto: Ilustrasi Dokter Imbau Waspadai Kandungan Garam Tersembunyi dalam Makanan.

Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah Prof Dr dr Antonia Anna Lukito, SpJP(K) mengingatkan masyarakat di Kabupaten Tangerang pada Senin (18/5/2026) untuk mewaspadai kandungan natrium tersembunyi pada makanan guna mencegah lonjakan tekanan darah tinggi.

Pengawasan ketat terhadap asupan harian ini sangat penting karena banyak orang tidak menyadari bahwa tubuh mereka telah mengonsumsi natrium melebihi ambang batas normal akibat partikel tersebut tidak selalu memicu rasa asin.

"Ya memang dari Perhimpunan Hipertensi Indonesia (PERHI) juga menyarankan asupan garam sebaiknya 2,5 gram per hari," kata Prof Antonia kepada Detik Health saat ditemui di Kabupaten Tangerang, Senin (18/5/2026).

Pengecekan label informasi nilai gizi di balik kemasan produk menjadi langkah antisipasi yang dianjurkan olehnya agar masyarakat tidak terjebak oleh makanan atau minuman yang terlihat biasa namun tinggi zat pengawet.

"Jangan lupa ya, garam itu tidak selalu asin. Banyak orang terjebak kalau asin takut, sehingga ngurangi asin. Padahal banyak bahan pengawet, penyedap, bahkan pada minuman bersoda itu mengandung garam," sambung Prof Antonia.

Sifat molekul natrium memiliki fungsi yang sangat beragam dan tidak terbatas sebagai perasa makanan saja sehingga tingkat kewaspadaan konsumen harus ditingkatkan.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI yang dilansir dari Detik Health, kelebihan konsumsi zat tersebut dapat memicu hipertensi yang menjadi faktor risiko utama penyakit stroke dan jantung penimbul kematian tertinggi.

Efek negatif lainnya meliputi penurunan fungsi ginjal, penyakit ginjal kronis, hingga tingginya risiko pengeroposan tulang atau osteoporosis pada tubuh manusia.

Kementerian Kesehatan RI menetapkan batas maksimal konsumsi harian per orang berupa gula sebanyak 50 gram atau 4 sendok makan, serta natrium maksimal 2.000 miligram atau setara 5 gram garam maupun 1 sendok teh.

Sementara itu, batas asupan lemak harian yang direkomendasikan oleh pemerintah disarankan tidak melebihi 67 gram atau setara dengan penggunaan 5 sendok makan minyak goreng.

Artikel terkait

Rekomendasi