Manajemen Shopee memperingatkan masyarakat mengenai maraknya modus penipuan melalui fitur chat pribadi yang mengatasnamakan layanan pelanggan resmi pada Sabtu (18/4/2026). Pelaku umumnya menggunakan nama akun modifikasi untuk mengirimkan ancaman pemblokiran akun guna mencuri data sensitif serta saldo pengguna melalui tautan palsu.
Aksi kriminal ini dilakukan dengan mengirimkan pesan mendesak yang bertujuan memicu kepanikan calon korban agar segera mengeklik tautan pemulihan. Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, pelaku kerap mencatut identitas tim bantuan teknis untuk meyakinkan target bahwa akun mereka sedang dalam pembatasan atau pembekuan.
Pihak pengelola platform melalui akun Instagram resmi @shopeecare_id menegaskan bahwa sistem layanan pelanggan mereka memiliki prosedur komunikasi yang sangat ketat. Perusahaan memastikan bahwa tim internal tidak memiliki wewenang untuk memulai percakapan secara sepihak melalui fitur pesan instan di dalam aplikasi.
"akun Anda terblokir" kata penipu, sebagaimana dikutip dari rilis panduan keamanan Shopee.
Narasi ancaman tersebut biasanya diikuti dengan pesan susulan yang meminta tindakan cepat dari pengguna agar terhindar dari sanksi sistem. Penipu mencoba memanipulasi psikologis korban dengan kata-kata yang mengesankan otoritas resmi platform e-commerce tersebut.
"akunmu dibatasi" ujar penipu dalam pesan singkatnya.
Shopee menjelaskan bahwa komunikasi resmi hanya dilakukan jika pengguna terlebih dahulu memulai laporan melalui tombol bantuan di menu profil. Selain itu, fitur chat dalam aplikasi sebenarnya hanya diperuntukkan bagi interaksi antara penjual, pembeli, dan kurir pengirim barang.
Langkah preventif yang disarankan mencakup pengecekan identitas pengirim melalui tanda verifikasi centang biru pada WhatsApp resmi dan akun media sosial terverifikasi. Pengguna juga diminta memanfaatkan fitur pemeriksaan fakta yang tersedia di dalam menu pengaturan aplikasi untuk memvalidasi setiap informasi yang diterima.
Masyarakat diingatkan untuk segera melaporkan akun mencurigakan melalui fitur laporan pengguna jika menerima pesan yang meminta kode OTP atau kata sandi. Peningkatan keamanan tambahan seperti aktivasi verifikasi dua langkah dan pembaruan kredensial secara berkala menjadi benteng utama dalam menghadapi evolusi modus kejahatan digital ini.