Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak melepas keberangkatan gelombang pertama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menuju Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Jumat (17/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan instruksi tegas agar petugas memprioritaskan pelayanan bagi jemaah daripada aktivitas di media sosial.
Larangan untuk memamerkan kegiatan atau flexing ditekankan mengingat besarnya beban tanggung jawab petugas dalam menangani ratusan ribu jemaah kategori khusus tahun ini. Dilansir dari Detikcom, tercatat sebanyak 177 ribu jemaah haji Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi (risti) akibat penyakit bawaan yang mereka miliki.
"Saya berharap teman-teman petugas itu fokus pada tugasnya untuk mendampingi dan menjaga jemaah. Tidak perlu flexing, pamer-pamer kegiatan," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Kebutuhan akan pendampingan teknis menjadi sangat tinggi karena latar belakang jemaah yang beragam. Berdasarkan data pemerintah, terdapat sekitar 100 ribu jemaah yang baru pertama kali melakukan perjalanan udara serta bepergian ke luar negeri.
"Data kami, 100 ribunya itu baru pertama kali terbang. Jadi baru pertama kali naik pesawat, baru pertama kali ke luar negeri," kata Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Selain faktor pengalaman perjalanan, profil pendidikan dan pekerjaan jemaah juga menjadi perhatian serius kementerian. Sebanyak 55 ribu jemaah tercatat tidak lulus sekolah dasar, sementara komposisi pekerjaan didominasi oleh petani sebanyak 30 persen serta buruh dan karyawan sebesar 25 persen.
"Jadi tentu butuh pendampingan bukan hanya secara fikih, tapi hal-hal teknis," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi melalui pembekalan skema penanganan darurat bagi seluruh personel di lapangan. Petugas diharapkan mampu merespons cepat segala situasi yang berkembang selama prosesi ibadah berlangsung.
"Petugas haji akan dipersiapkan skema-skema kontingensi, artinya skema kedaruratan," jelas Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Meskipun melarang perilaku pamer, pihak kementerian tetap membolehkan penggunaan media sosial jika tujuannya adalah untuk edukasi dan penyebaran informasi resmi. Hal ini dipandang penting untuk menjaga ketenangan keluarga jemaah yang berada di tanah air.
"Tapi kalau untuk syiar, saya pikir kami mendorong mereka (melakukannya). Bahkan kami menganjurkan seluruh petugas melakukan edukasi via social media, kabar-kabar baik, kemudian memastikan informasi yang dibutuhkan oleh jemaah itu sampai ke jemaah dan keluarganya," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Pemberangkatan gelombang awal ini didominasi oleh tim Pelindungan Jemaah (Linjam) yang melibatkan unsur TNI dan Polri sebagai garda terdepan penanganan kondisi darurat. Para petugas ini akan langsung bertugas di berbagai titik krusial setibanya di Arab Saudi.