Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menuntut tanggung jawab penuh dari pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait kecelakaan maut di Jalan Kalimantan Raya, Bekasi Timur, pada Selasa (12/5/2026). Insiden yang melibatkan mobil operasional program gizi tersebut mengakibatkan seorang pedagang meninggal dunia dan beberapa lainnya luka-luka.
Kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Grandmax yang membawa muatan Makanan Bergizi Gratis (MBG) menabrak dua gerobak pedagang di Kelurahan Aren Jaya. Dilansir dari Megapolitan, korban tewas diidentifikasi bernama Sanoeri (41), seorang pedagang tahu yang sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Siloam Sentosa sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Tri Adhianto menegaskan bahwa pihak pengelola harus menunjukkan kepedulian nyata kepada para korban terdampak. Selain proses hukum, ia menyoroti aspek kemanusiaan yang harus dipenuhi oleh pemilik layanan tersebut.
"Harusnya ada juga rasa empati dan perhatian dari pemilik SPPG kepada korban-korban yang ada," ujar Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi.
Mantan Wakil Wali Kota Bekasi ini menambahkan bahwa dukungan finansial dan jaminan keberlangsungan hidup bagi keluarga yang ditinggalkan sangatlah krusial. Ia menyarankan adanya kompensasi berupa lapangan pekerjaan bagi istri korban tewas agar masa depan anak-anak mereka tetap terjamin.
"Harusnya istri korban bisa diterima bekerja di SPPG tersebut. Sehingga kelanjutan kehidupan anaknya juga bisa dipastikan dan tidak terganggu," kata Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi.
Selain santunan, Tri mendesak adanya perbaikan sistem kerja di internal SPPG, terutama mengenai jam kerja pengemudi distribusi makanan. Peninjauan ulang ini dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang akibat faktor kelalaian manusia.
"Harus ada evaluasi dalam rangka mempekerjakan orang dan terkait pola kerja, yang mungkin karena kelelahan dan sebagainya," kata Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi.
Berdasarkan data kepolisian, dua korban lain yakni pedagang ayam goreng Neni Anggraeni (32) dan kernet mobil Putut Dwi Putranto (52) masih menjalani perawatan medis. Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan sopir kendaraan berinisial WS (56) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk sopir sementara hanya luka ringan dan sudah kami amankan untuk dilakukan pendalaman," ujar Kompol Gefri Agitia, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota.
Pihak kepolisian saat ini tengah mengumpulkan barang bukti berupa rekaman CCTV dan keterangan saksi guna menyelidiki dugaan kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi di area jalan sempit.