Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Mei 2026 Stabil di Level Rp1,5 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Mei 2026 Stabil di Level Rp1,5 Juta per Gram
Foto: Ilustrasi Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Mei 2026 Stabil di Level Rp1,5 Juta per Gram.

Harga emas batangan yang ditawarkan PT Pegadaian terpantau stabil pada perdagangan Minggu (3/5/2026) pagi. Berdasarkan data resmi, harga emas jenama Antam masih bertahan di level Rp1.520.000 per gram, sementara varian dari Galeri24 dan UBS juga tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan harga pada penutupan hari sebelumnya.

Pergerakan harga emas di Pegadaian hari ini mencerminkan kondisi pasar logam mulia global yang cenderung mendatar di akhir pekan. Masyarakat yang ingin melakukan transaksi dapat memilih berbagai varian berat, mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram hingga berat maksimal yang tersedia di gerai resmi.

Varian berat emas batangan jenama Antam terpantau tersedia dalam rentang 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara itu, untuk jenama lainnya seperti UBS, ketersediaan stok biasanya terbatas hingga maksimal pecahan 500 gram saja di sebagian besar outlet Galeri24.

Berikut adalah tabel rincian estimasi harga emas batangan di Pegadaian untuk berbagai ukuran per 3 Mei 2026:

Daftar Harga Emas Pegadaian 3 Mei 2026
Ukuran EmasHarga Antam (Estimasi)Harga UBS (Estimasi)
0,5 GramRp815.000Rp795.000
1 GramRp1.520.000Rp1.490.000
2 GramRp2.980.000Rp2.940.000
5 GramRp7.375.000Rp7.280.000
10 GramRp14.695.000Rp14.500.000
25 GramRp36.612.000Rp36.150.000
50 GramRp73.145.000Rp72.200.000
100 GramRp146.212.000Rp144.300.000

Ketentuan Pajak Jual Beli Emas Batangan

Penting bagi investor untuk memahami adanya potongan pajak dalam setiap transaksi sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Berdasarkan aturan tersebut, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP.

Bagi konsumen yang tidak menyertakan NPWP saat pembelian, tarif pajak yang dikenakan menjadi lebih tinggi, yakni 0,9 persen. Setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang berfungsi sebagai dokumen sah untuk pelaporan pajak tahunan bagi pemiliknya.

Informasi ini bukan saran investasi. Harga emas batangan dapat berfluktuasi sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global. Konsultasikan dengan penasihat keuangan sebelum mengambil keputusan investasi besar.

Selain pajak saat membeli, ada pula ketentuan pajak saat melakukan penjualan kembali atau buyback kepada produsen. Nilai buyback adalah nominal yang diterima pemilik emas saat menjual kembali emasnya ke gerai resmi atau produsen.

Update Harga Emas Hari Ini 3 Mei 2026 Antam UBS dan Galeri 24 | infobanktv

Mekanisme Potongan Pajak Buyback

Untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10.000.000, terdapat potongan PPh yang berlaku secara otomatis. Tarif PPh tersebut dipatok sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan meningkat menjadi 3 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP, di mana potongan diambil langsung dari total nilai transaksi.

Faktor yang memengaruhi kenapa harga emas berubah setiap hari antara lain adalah kurs rupiah terhadap dolar AS, suku bunga bank sentral, dan kondisi geopolitik dunia. Meskipun fluktuatif secara harian, emas tetap menjadi instrumen lindung nilai yang diminati masyarakat Indonesia untuk jangka panjang.

  • Selalu cek harga terbaru secara berkala di situs resmi Pegadaian atau aplikasi digital.
  • Pastikan membawa dokumen identitas (KTP) dan NPWP untuk mendapatkan tarif pajak lebih rendah.
  • Simpan sertifikat emas dengan baik karena memengaruhi kemudahan proses jual kembali.

Secara keseluruhan, stabilnya harga emas pada hari Minggu ini memberikan kesempatan bagi calon pembeli untuk merencanakan kepemilikan aset tanpa tekanan kenaikan harga yang mendadak. Pegadaian memastikan stok emas batangan di berbagai kantor cabang tetap tersedia untuk melayani permintaan nasabah selama jam operasional yang berlaku.

Artikel terkait

Rekomendasi