Ubedilah Badrun Nilai Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Perburuk Demokrasi

Ubedilah Badrun Nilai Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Perburuk Demokrasi
Foto: Ilustrasi Ubedilah Badrun Nilai Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Perburuk Demokrasi.

Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menyatakan bahwa pelaporan hukum atas dugaan ujaran kebencian terhadap dirinya berpotensi memperburuk kondisi demokrasi di Indonesia pada Jumat (17/4/2026). Langkah hukum ini merupakan buntut dari pernyataan Ubedilah dalam sebuah tayangan podcast yang menyinggung kepemimpinan nasional.

Pelaporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan keterlibatan Ubedilah sebagai narasumber dalam program YouTube Forum Keadilan TV. Dilansir dari Megapolitan, sang pengamat memandang tindakan hukum tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi, mengingat pernyataannya disampaikan dalam kapasitas sebagai produk jurnalistik.

Ubedilah menekankan bahwa kritik yang disampaikan mengenai Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memiliki landasan ilmiah. Ia menilai pelaporan semacam ini akan berdampak negatif pada penilaian kualitas demokrasi di tanah air.

"Laporan ke kepolisian semacam itu memperburuk kualitas dan indeks demokrasi Indonesia. kata Ubed kepada Kompas.com, Jumat (17/4/2026) malam.

Akademisi UNJ ini juga memberikan penegasan mengenai status pendapatnya yang dianggap sebagai bagian dari hak konstitusional. Menurutnya, argumentasi yang diberikan dalam forum tersebut bukan merupakan bentuk penghinaan atau ujaran kebencian yang dituduhkan.

"Tidak ada ujaran kebencian sama sekali, itu hak berpendapat saya yang dijamin konstitusi," ujar Ubedilah.

Ubedilah mengaku baru memahami adanya laporan tersebut setelah membaca pemberitaan di media massa karena belum ada surat panggilan resmi dari pihak berwenang. Sebelumnya, Koordinator Garda Pemuda Nusantara, Rangga Kurnia Septian, telah mendaftarkan laporan dugaan ujaran kebencian tersebut pada Senin (13/4/2026).

Pihak pelapor mendasarkan laporannya pada video berjudul "Ubedilah Badrun: Prabowo Gibran Beban Bangsa Indonesia" yang dinilai dapat memicu gangguan ketertiban umum. Dalam diskusi tersebut, Ubedilah mengutarakan keyakinannya mengenai posisi pemerintah saat ini terhadap keberlangsungan bangsa.

"Secara argumentatif saya meyakini bahwa Prabowo-Gibran adalah beban buat bangsa ini," kata Ubedilah dalam podcast tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi