Truk Angkut Besi Tabrak Separator di Slipi Akibat Rem Blong

Truk Angkut Besi Tabrak Separator di Slipi Akibat Rem Blong
Foto: Ilustrasi Truk Angkut Besi Tabrak Separator di Slipi Akibat Rem Blong.

Sebuah truk bermuatan besi mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak separator jalan di kawasan Slipi Petamburan, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/4/2026) siang. Insiden yang terjadi di dekat Halte TransJakarta tersebut diduga kuat dipicu oleh kegagalan sistem pengereman kendaraan saat melintas di jalanan menurun.

Kecelakaan ini mengakibatkan kerusakan pada pembatas jalan dan area pertamanan di lokasi kejadian. Berdasarkan laporan yang dilansir dari Otomotif, kendaraan berat tersebut membawa muatan berupa gulungan besi dengan total berat mencapai sekitar 2,5 ton.

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya, Bripka Fajar Subekti, mengungkapkan bahwa pengemudi truk telah menyadari adanya gangguan teknis pada kendaraan sebelum benturan terjadi. Kegagalan fungsi rem tersebut mulai dirasakan sopir saat posisi truk berada di ujung jalan tanjakan.

"Untuk kejadian kurang lebih jam 11-an (11.00 WIB). Pengakuan dari sopir dari ujung tanjakan itu dia sudah mengetahui dia nggak dapet rem," kata Bripka Fajar Subekti, Bripka dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

Guna meminimalisir risiko tabrakan dengan kendaraan lain, pengemudi sempat mengarahkan truk ke lajur kiri. Namun, situasi di lampu merah yang padat kendaraan memaksa sopir mengambil tindakan drastis dengan membanting setir ke arah kanan hingga akhirnya menabrak separator.

"Rem blong. Cuma posisi lampu merah, dia nggak berani ngambil keputusan, makanya mengambil ke kiri, langsung banting kanan," ujar Bripka Fajar Subekti, Bripka dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

Keputusan membanting setir ke kanan dilakukan sebagai upaya terakhir untuk menghentikan laju kendaraan besar tersebut di tengah kemacetan. Langkah ini diambil agar truk tidak menghantam pengguna jalan lain yang sedang berhenti di lampu merah.

"Karena lampu merah dan banyak kendaraan di depan, sopir membanting setir ke kanan untuk menghindari tabrakan," ujar Bripka Fajar Subekti, Bripka dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

Meskipun truk mengalami kerusakan dan menabrak fasilitas publik, kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Kerugian materiil sejauh ini dilaporkan hanya mencakup kerusakan pada pembatas jalan atau MCP serta fasilitas pertamanan.

"Untuk korban nggak ada, makanya dia banting kanan. Supaya nggak kena mobil atau pengguna jalan lainnya. Hanya MCP (pembatas jalan) sama pertamanan," kata Bripka Fajar Subekti, Bripka dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pengemudi kendaraan berat. Bripka Fajar menekankan pentingnya menaati jadwal melintas kendaraan besar di jalan raya ibu kota.

"Untuk lebih ke pengemudi ataupun pengguna kendaraan berat, alat berat gitu kan sudah diatur jamnya," ujar Bripka Fajar Subekti, Bripka dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

Petugas mengingatkan bahwa pembatasan jam operasional bertujuan untuk menekan risiko kecelakaan fatal pada jam-jam sibuk. Larangan beroperasi sebelum pukul 22.00 WIB harus dipatuhi oleh seluruh pemilik armada dan pengemudi.

"Tolong dipatuhi peraturannya aja dulu. Kalau emang jam operasionalnya belum diperbolehkan, jangan berangkat dulu," kata Bripka Fajar Subekti, Bripka dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kendala teknis seperti rem blong pada kendaraan bermuatan berat dinilai sangat berbahaya jika terjadi di tengah kepadatan lalu lintas siang hari. Pemeriksaan rutin terhadap kondisi fisik kendaraan menjadi kunci utama keselamatan berkendara.

"Karena kalau jam segini kan ini kan kendaraannya juga besar, bawa muatan berat, gitu. Takutnya ada kendala teknis, jadi kendaraan remnya blong. Untung nggak ada korban, gitu aja sih," ujar Bripka Fajar Subekti, Bripka dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kepolisian meminta para pemilik kendaraan untuk lebih disiplin dalam melakukan perawatan rutin, terutama pada komponen vital. Pengecekan sistem pengereman secara harian dan bulanan wajib dilakukan untuk memastikan kelaikan jalan.

"Lalu perhatikan mengenai rem. Lebih diperhatikan maintenance-nya, perbaikannya lagi, dicek ulang lagi tiap hari, tiap bulan," kata Bripka Fajar Subekti, Bripka dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

Artikel terkait

Rekomendasi