Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III melakukan penyitaan terhadap dua truk yang membawa 16 ton pasir timah di sebuah gudang kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) II, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (9/5/2026). Penindakan ini dilakukan setelah petugas mendeteksi adanya kejanggalan rute pengiriman komoditas mineral tersebut.
Penyitaan barang bukti tersebut bermula dari laporan intelijen yang diterima petugas dua hari sebelumnya mengenai pengiriman mineral dari Tanjung Balai Karimun menuju Jakarta. Dilansir dari Nasional, tim gabungan telah memantau pergerakan logistik ini sejak dari Sumatra hingga menyeberang ke Pulau Jawa melalui pengawasan ketat sejumlah pangkalan.
Wakil Komandan Kodaeral III Brigjen TNI (Mar) Dian Suryansyah menjelaskan bahwa koordinasi intelijen melibatkan berbagai unsur untuk memastikan posisi kendaraan tersebut. Informasi awal berasal dari laporan strategis mengenai muatan puluhan ton pasir timah yang tengah dalam perjalanan menuju ibu kota.
ÔÇ£Ini kita terima informasi dari BAIS TNI, kemudian juga dari tim Intel Lanal Tanjung Balai Karimun, menyampaikan informasi terkait dengan adanya pengiriman dua unit truk bermuatan 16 ton pasir timah dari Tanjung Balai Karimun menuju Jakarta,ÔÇØ kata Dian, dalam jumpa pers di Koarmada RI, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (12/6/2026).
Petugas mulai mendeteksi anomali rute saat truk tersebut melintasi wilayah Sumatra Selatan. Alih-alih menuju pusat pengolahan di Bangka, kendaraan justru terus melaju ke arah selatan hingga mencapai pelabuhan penyeberangan menuju Jawa.
ÔÇ£Sampai di Palembang, dari Lanal Palembang, tim intelijen dari Lanal Palembang mendeteksi bahwasanya barang ini tidak diarahkan menuju ke Bangka,ÔÇØ ujar Dian.
Pengawasan terus dilanjutkan hingga kendaraan memasuki wilayah Lampung untuk menyeberang selat. Tim intelijen setempat memastikan bahwa muatan tersebut telah berada di atas kapal untuk melanjutkan perjalanan darat di Pulau Jawa.
ÔÇ£Kemudian, tetap dipantau terus pergerakan kedua kendaraan ini sampai di Lampung. Dari jajaran intelijen Lanal Lampung juga memonitor bahwasanya barang ini sudah masuk ke kapal dan akan menyeberang ke Jawa,ÔÇØ tambah Dian.
Pihak TNI AL sempat memprediksi bahwa muatan tersebut akan dikirim ke fasilitas pemurnian resmi di Cilegon atau Bangka. Namun, kecurigaan petugas terbukti saat kedua truk justru masuk ke area pergudangan komersial di wilayah Jakarta yang bukan merupakan zona industri mineral.
ÔÇ£Artinya, kedua truk yang mengangkut 16 ton pasir timah ini tidak berada di daerah operasi pengolahan ataupun pemurnian pasir timah, justru berada di daerah Kota Jakarta,ÔÇØ ujar Dian.
Pemeriksaan dokumen menunjukkan bahwa pengangkutan dilakukan oleh PT Tambang Wancheng Indonesia. Kendati demikian, perusahaan tersebut gagal menunjukkan surat kepemilikan yang sah serta dokumen resmi perjalanan untuk belasan ton pasir timah tersebut.
ÔÇ£Dan berarti barang ini bukan milik PT Wancheng,ÔÇØ ujar Dian.
Penyidik menemukan salinan risalah lelang yang menyatakan pihak lain sebagai pemilik sah, meski terdapat surat kuasa kerja sama pengiriman. Secara administratif, barang tersebut seharusnya diserahkan kepada PT Timah di Bangka jika mengacu pada kesepakatan tertulis yang ditemukan petugas.
ÔÇ£Di sini merupakan dasar dari kami juga menunjukkan seharusnya dari Tanjung Balai Karimun kalau memang untuk dijual kepada PT Timah, seyogianya sudah dibelokkan ke arah Bangka,ÔÇØ ujar Dian.
Pelanggaran rute ini memperkuat dugaan adanya praktik ilegal dalam tata niaga mineral dan batu bara. Petugas memastikan bahwa lokasi akhir pengiriman di Jakarta tidak memiliki legalitas sebagai tempat operasional pemurnian pasir timah.
ÔÇ£Namun, kenyatannya barang dibawa terus turun ke bawah sampai ke Jawa, Jakarta, and bukan merupakan daerah operasi pemurnian daripada pasir timah,ÔÇØ tambah Dian.
Guna menindaklanjuti temuan ini, TNI AL akan melimpahkan berkas perkara kepada kementerian terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum sesuai dengan regulasi pertambangan yang berlaku di Indonesia.
ÔÇ£Jadi, untuk TNI Angkatan Laut dengan hasil 16 ton ini sudah selesai tugas untuk penangkapan dan selanjutnya untuk penyidikan lanjutan kami serahkan nantinya kepada pihak ESDM berikut dengan seluruh barang bukti 16 ton,ÔÇØ pungkas Dian.