Tim Pengawas Haji Dewan Perwakilan Rakyat (Timwas Haji DPR) mendesak Kementerian Haji dan Umrah serta KBRI di Arab Saudi untuk segera mengumumkan regulasi terbaru dari pemerintah setempat terkait larangan bagi jemaah. Langkah antisipasi ini ditegaskan agar jemaah haji Indonesia terhindar dari jeratan permasalahan hukum di Arab Saudi, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Apabila ada perubahan regulasi dari Pemerintah Arab Saudi, jangan dilakukan mendadak, tetapi harus disosialisasikan dari jauh-jauh hari sehingga informasinya tidak terlambat sampai ke Indonesia maupun kepada jemaah," ujar anggota Timwas Haji DPR Selly Andriany Gantina di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (16/5/2026) menjelang keberangkatan Timwas Haji DPR Tahap I ke Arab Saudi.
Permintaan tegas tersebut bermula dari munculnya laporan mengenai penangkapan seorang jemaah haji asal Indonesia. Penahanan dilakukan oleh pihak berwenang setelah yang bersangkutan kedapatan mengambil rekaman video wanita Arab Saudi tanpa memperoleh izin resmi.
"Seperti informasi yang hari ini sampai kepada kita, ada aturan dari Pemerintah Arab Saudi bahwa apabila jemaah dari seluruh dunia mendokumentasikan area private-personal warga Arab Saudi, mereka akan dikenakan sanksi dan hukuman," ucap Selly Andriany Gantina, Anggota Timwas Haji DPR.
Pihak Timwas Haji DPR menilai ketidaktahuan jemaah terhadap hukum setempat di ruang publik menjadi faktor utama. Oleh karena itu, penyebaran informasi edukatif mengenai hal yang diperbolehkan dan dilarang harus dilakukan secara masif dan konsisten.
"Tentu ini menjadi sesuatu yang harus disosialisasikan kepada para jemaah, terutama dari Indonesia, yang mungkin tidak paham tentang regulasi tersebut. Menurut hemat kami, ini menjadi titik lemah dari MCH atau Media Center Haji Kemenhaj yang harus ditingkatkan kembali, " kata Selly Andriany Gantina, Anggota Timwas Haji DPR.
Di sisi lain, apresiasi diberikan kepada Kemenhaj atas keberhasilan penanganan masalah haji ilegal melalui penguatan koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Pengawasan ketat lintas lembaga tersebut terbukti efektif memitigasi penyalahgunaan visa di pintu keberangkatan.
"Saya mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan oleh Kemenhaj dalam melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Terbukti beberapa upaya oknum-oknum dari PIHK maupun travel haji yang berupaya memberangkatkan jemaah dengan visa amil bisa diatasi di embarkasi ataupun di bandara-bandara," pungkas Selly Andriany Gantina, Anggota Timwas Haji DPR.