Tim Pengawas Haji DPR RI 2026 mulai diberangkatkan secara bertahap ke Arab Saudi sejak Sabtu (16/5/2026) guna melakukan pengawasan ketat terhadap berbagai fasilitas layanan bagi jemaah Indonesia. Fokus utama pengawasan meliputi kelayakan hotel di Madinah dan progres persiapan tenda di Arafah.
Rombongan pengawas ini dilansir dari Nasional terdiri atas 96 personel, dengan rincian 55 anggota DPR RI didampingi oleh 41 anggota tim pendukung. Delegasi gelombang pertama dijadwalkan langsung bertolak menuju Madinah untuk memeriksa aspek pemondokan hingga potensi pungutan liar.
"Besok tanggal 16 (Mei) kami berangkat. Ada yang tanggal 17, 18, 20 dan 21. Saya bersama pimpinan Komisi VIII DPR RI lainnya menuju Madinah untuk melakukan pengawasan pemondokan," kata Abdul Wachid, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.
Pengecekan di lapangan menjadi prioritas setelah muncul laporan mengenai kondisi kamar hotel jemaah di Madinah yang diduga diisi melebihi kapasitas standar. Selain itu, terdapat indikasi adanya lokasi penginapan yang jaraknya mencapai 13 kilometer dari titik utama.
"Ini sudah tidak manusiawi. Kalau bed memang bisa ditambah, tapi kamar mandi hanya satu. Jemaah akhirnya harus rebutan," tegas Abdul Wachid.
Politisi tersebut menekankan bahwa pengawasan tahun ini bertujuan memastikan seluruh hak jemaah terpenuhi sesuai kesepakatan rapat kerja pemerintah. Timwas juga menyoroti perbedaan data progres pembangunan tenda di Arafah antara laporan lapangan dengan klaim pemerintah.
"Ini temuan yang harus kami cek langsung. Jangan sampai jemaah dirugikan," ucap Abdul Wachid.
Monitoring juga akan menyasar layanan katering serta kinerja perusahaan penyedia layanan atau syarikah yang bertanggung jawab di Armuzna. Timwas menerima laporan bahwa kesiapan tenda baru mencapai 48 persen, berbanding terbalik dengan angka 75 persen yang dirilis Kementerian Haji.
"Nah ini yang perlu kami cek langsung. Jangan sampai jamaah sudah bergeser ke Arafah ternyata tendanya belum siap," tegas Abdul Wachid.
Selain fasilitas fisik, penegakan aturan syariat dan transparansi dalam pelaksanaan pembayaran denda haji atau dam turut masuk dalam agenda pengawasan Komisi VIII. Hal ini dilakukan untuk menjamin keabsahan ibadah para jemaah.
"Pengawasan dam ini juga menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI, apakah dilaksanakan 100 persen atau tidak," tegas Abdul Wachid.